Rabu, 20 Juni 2012

Ulasan Singkat Tentang Perspektif Gender

Dalam bahasa Inggris, Gender secara etimologi adalah jenis kelamin. Sedangkan secara terminologi bermakna, suatu konsep kultural yang membedakan (distinction) dalam hal peran, mentalitas, karakteristik yang dilakukan seorang lak-laki atas perempuan dalam masyarakat.

Di dalam ayat Al-Quran kesetaraan gender bisa kita temukan di dalam surah Al-Baqarah ayat 35. Ayat ini menggunakan dhomir mutsanna yang menunjukan kepada dua orang atau yang dalam bahasa Arab kita ketahui dengan kata huma. Dalam ayat ini, keduanya, Adam dan Hawa mempunyai fasilitas yang sama. Jadi tidak ada perbedaan atau diskriminasi dalam hal fasilitas..

Dan akan kita temukan di dalam surah Al-Baqarah ayat 187, yang artinya, mereka adalah pakain bagimu, dan kamu adalah pakain bagi mereka. Jadi kesetaran gender itu sudah dijelaskan di dalam Al-Quran. Bahkan dalam Islam siapapun bisa menjadi khilafah jika hal itu mampu dia laksanakan. Tak melihat apakah ia perempuan atau laki-laki. Kemudian dalam surah An-Nissa ayat 124, Islam tidak membedakan apakah itu laki atau perempuan, yang jelas jika taat dalam melaksanakan perintah Allah maka ia bisa masuk ke dalam surga. Kemudian di dalam surah Nissa ayat 75, menyebutkan harus adanya pembelaan suatu negeri yang di sana adanya penindasaan terhadap perempuan.

Jadi sebenarnya tidak ada istilah “laki-laki di atas perempuan.” Jika kita perhatikan perjalanan histori, di zaman Nabi, Aisyah ra. turut memperjuangkan Islam dan kita pun tahu bagaimana istri Nabi banyak yang membantu peperangan dan masalah kedokteran atau menyediakan makanan ketika pertempuran. Semuanya sama dalam hal tugas dan perjuangan. Seorang perempuan mempunyai persamaan. Tak ada namanya diskriminasi sosial dan budaya.







Interpretasi dalam wawasan gender

Ada beberapa ayat di dalam Al-Quran yang sering didiskusikan karena selalu meninggikan dan mengutamakan kaum laki-laki. Misalkan dalam hal warisan, surah Annisa ayat 11. Juga dalam masalah persaksian bisa kita tengok di dalam surah Al-Baqarah ayat 228. Atau laki-laki menjadikan pemimpin bisa kita temukan di dalam surah Annisa ayat 34. Tetapi di dalam masalah ini bukan berarti adanya pendiskreditan kepada kaum perempuan. Untuk memahami ayat–ayat itu mungkin bisa merujuk kepada fungsi dan peran sosial di dalam masyarakat sangat historikal.

Al-Quran dan Nabi Muhammad telah mengangkat derajat kamu perempuan yang sebelumnya biasa ditindas kamu Jahiliyah. Dalam melihat hak asasi perempuan, kita tidak hanya memperhatikan buku-buku fikih saja, mestinya dilihat bagaimana kedudukan perempuan sebelum Islam. Misalnya yang didapat perempuan dalam hal warisan dibandingkan laki-laki. Perempuan mendapatkan separoh dari laki-laki. itu membuat masyarakat shock, karena melanggar great tradition( tradisi yang kental) di zaman itu. Sebab sebelum Islam turun, pembagian warisan itu kepada kabilahnya, diserahkan kepada kaum laki-laki yang sudah dewasa. Yang belum dewasa dihukumi sama dengan perempuan, tidak mendapatkan warisan. Karena laki-laki dewasa bisa mempertahankan serangan dari pihak luar oleh karena itu mereka mendapatkan hak istimewa dibandingkan perempuan atai laki-laki yang belum dewasa.

Salah satu upaya Al-Quran dalam menghilangkan ketimpangan peran gender tersebut dengan cara adanya rekontruski struktur yang ada di dalam kabilah yang bercirikan patriaki, menjadi masyarakat ummah yang bilateral dan demokratis. masyarakat ummah standarisasinya adalah prestasi dan kualitas. Tanpa membedakan ras dan suku bangsa.

Praktek kesetaraan gender di masa Nabi

Kehidupan di masa Nabi telah mengalami kesetaraan gender. Masalah ini tercemin dari pembagian warisan, yang sebelumnya, perempuan tidak mendapat warisan. Tetapi setelah Islam dating perempuan mendapatkan bagian setengah harta warisan. Yang sebelumnya juga tidak diperbolehkan untuk menjadi saksi, setelah Islam datang maka kesaksian perempuan diperbolehkan. Begitu pun masalah yang berkenaan dengan pembatasan pernikahan seorang laki-laki. Sebelum Islam datang, tidak ada batasan untuk menikahi perempuan berapapun yang diinginkannya, yang kemudian Al-Quran membatasi cukup 4 orang kaum perempuan saja yang nikahi. Itulah yang pernah dilakukan ketika masa Nabi.

Dan para perempuan berhak mengembangkan kualitas diri. Entah itu dalam hal politk atau ekonomi. Dan itu terjadi ketika Islam turun ke muka bumi, sebelumnya, tak ada peluang seorang perempuan untuk mengembangkan kualitas diri.

Tak ditemukan di dalam Al-Quran dan Hadist yang melarang kaum perempuan untuk berpolitik, justru sebaliknya banyak ditemukan di dalam nash agar laki-laki dan perempuan untuk selalu itqon dengan pekerjaaan yang di tekuninya..

Itulah yang bisa penulis sampaikan kepada sahabat semua. Bahwasanya di zaman sekarang ini, kita lebih melihat kepada kualitas, intregritas, dan kapabilitas sesorang. Bukan kepada jenis kelamin. Tetapi kepada peran seseorang dalam melaksanakan suatu perkara. Tidak harus terkungkung dengan suku atau jenis kelamin. Yang lebih penting adalah kualitas diri yang menjadi standar kita layak jual.

Membangun Civil Society Di Azhar






Di dunia penuh dengan lika-liku perjuangan, terkadang kita menemukan sebuah tantangan dalam kehidupan, di sana ada yang mengeluh ketika mendapatkan suatu masalah dan ada yang terus berjuang. Itu kembali kepada setiap individu yang mengarunginya. Ketika mendiskusikan tentang permasalahan dan tantangan, tak akan terlepas dari benturan fisik ataupun psikis, itu suatu sunatullah. Dan dari kumpulan suatu individu akan terbentuklah masyarakat, di sana kita akan temukan bervariasi bentuk individu, dari suku, ras, agama.

Dan setiap kita terbentuk oleh lingkungan, ada suatu istilah anak itu lahir dari lingkungannya. Itu menunjukan bahwasanya yang lebih dominan dalam mempengaruhi diri kita adalah lingkungan kita, ialah masyarakat yang ada di sekitar kita. Jadi, baik dan buruknya kita juga tergantung kepada di mana kita tinggal, dan bagaimana masyarakat kita.

Dan Islam pun mengatur semua sisi lini kehidupan termasuk di dalamnya yang berkenaan dengan masalah sosial kemasyarakatan.

Masyarakat Islam

Bahwasnya perang ideologi dengan perantara media massa sangat gencar dilakukan oleh pihak Barat, yang tak suka terhadap Islam. Ada dua visi yang mereka inginkan dari Islam:

Pertama: Menghancurkan pikiran-pikiran umat muslim dengan mendeklarasikan faham atheisme dan juga menyebarkan ideologi-ideologi materialistik, dengan tujuan untuk membuat tasykik (keraguan) terhadap akidah-akidah umat Islam.

Kedua: Memotivasi masyarakat Islam untuk melakukan kerusakan tatanan keluarga, masyarakat, dan membangkitkan permusuhan di antara laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat. Dan mengajak semua anak muda untuk terus bermain, dengan wahana nonton bioskop dll. (red Anwar Jundi; Mujtama’ Islam).

Dan hal ini sesuatu yang sangat ditakutkan oleh para ulama kita, dan sekarang pun telah banyak ideologi yang sangat berbahaya yang dikonsumsi masyarakat, mungkin yang biasa kita kenal dengan nama Islam Liberal, mereka ini adalah bagian di dalam tubuh masyarakat kita. Yang sudah teracuni oleh ideologi Barat yang sangat merusak. Mereka belajar dari Barat tanpa adanya filterisasi. Menjadikan masyarakat hancur karena influecting (pengaruh) terhadap ideologi mereka. Contoh dari pemikiranya adalah mereka mengatakan Qur’an itu bukan firman Allah. Dan dampak ini terhadap masyarakat yang mendengar atau membaca statemen itu akan timbul keraguan dalam diri mereka, karena yang mengatakan itu bukan orang biasa, melainkan civitas akademisi, mahasiswa, dosen bahkan rektor dari perguruan Islam di Indonesia.

Begitu pun tak hanya dari sisi pemikiran saja, melainkan juga moral termasuk dari sasaran Barat untuk menghancurkan generasi Islam, dengan bervariatif jenisnya, dari film, pergaulan bebas, style yang tidak mengindahkan kesopanan, semua itu dikonsumsi di sebagian negara muslim di dunia. Dan itu pun termasuk dari pendistorsian dari Barat yang disuguhkan oleh umat Islam di dunia, untuk merusak generasi Islam. Hal ini ada di masyarakat kita, bukan hanya masyarakat di Indonesia, melainkan di Mesir sekalipun. Atau bahkan ada di sektiar kita, orang yang terkena implikasi dari westernisasi. Naudzubillah.





Dan problem solving dari semua permasalahan adalah kita kembali kepada agama yang diridhai Allah swt, ialah Islam. Kita kembali kepada syariat, yang telah mengatur tatanan masyarakat yang harmonis dan dinamis, seperti zaman Umar Bin Abdul Aziz. Artikulasi ideologi dari Barat tak terlepas dari filterisasi yang sangat selektif.

Prespektif Barat Terhadap Masyarakat Islam

Ini biasa kita temukan di dalam surat kabar ataupun berita di televisi, bahwasnya bangsa Barat mengetahui Islam, mayoritas mereka mengklaim bahwa Islam itu teroris, radikal, fundamentalis, dan termionogi–terminologi yang lain yang meraka buat sendiri. Dan presepsi ini mereka lontarkan kepada umat Islam. Tepatnya ketika runtuhnya gedung WTC, ketika itu yang banyak melakukan provokasi yang sangat gencar adalah Zionis. (red: Hamid Ammar Al-Islah Al-Mujtama’)

Dan ini disebarkan ke seluruh media massa di Amerika, bahwa dalang di balik runtuhnya WTC adalah umat Islam. Maka kebanyakan dari warga Amerika banyak yang terpengaruh atas isu itu. Dan hal ini juga disebarkan kepada seluruh universitas di Amerika. Maka tidak sedikit dari para dosen yang mengajar di universitas Islam di Amerika dari berkebangsaan Arab dikembalikan ke negaranya, dalam beberapa bulan setelah itu, baru boleh berkerja kembali. Dikarenakan masih banyak yang trauma terhadap runtuhnya WTC. Takut terjadi sesuatu, maka kebijakan itu diambil. Jika kita analisa bahwasanya tipe masyarakat ini mereka yang termasuk dari masyarakat yang mudah terkena isu.

Bukankah Islam telah mengajarkan jika datang kepada kita suatu berita maka harus ada tabayun (penjelasan) terlebih dahulu, sebelum kita melangkah kepada hukum. Dan itulah sebab yang menjadikan Barat sangat kesal terhadap Islam. Itu pengaruh dari lingkungan, masyarakat Barat di Amerika ada zionis, ada kulit hitam, kulit putih, agama, tidak beragama, dll. Jadi masyarakat sangat mempengaruhi daya pikir dan kepribadian kita.

Penutup

Setiap Kita menginginkan menjadi civil society (masyarakat madani) tetapi masih banyak di antara individu masih ragu untuk merealisasikan syariat Islam dalam kehidupan kita. Dan terkadang kita juga masih suka mengadopsi budaya Barat yang terlalu liberal. Menjadi masyarakat madani tidaklah mudah, penuh perjuangan dan pengorbanan. Jika kita analisa di sekitar kita, ada orang yang hanya memikirkan dirinya sendiri dalam mengembangkan intelektualitasnya, belajar sendiri, pintar sendiri, padahal teman-temennya membutuhkan bantuan. Sikap apatis ini yang masih banyak di sekitar kita. Terkadang akal kita tertutup oleh idelalis yang tinggi, yang menginginkan mendapatkan nilai yang tinggi, bolak-balik membaca buku diktat, tetapi acuh saja ketika melihat teman kita yang terbata-bata ketika membaca bahasa Arab, tanpa memperhatikan setiap individu yang masih tertinggal.

Kita tak akan pernah menjadi masyarakat madani sebelum ditanamkan di dalam diri kita, mau tidak kita berkorban untuk orang lain? Dan mau tidak kita merasakan penderitaan orang lain? Jika dijawab dengan kata “iya”, maka kita akan menemukan masyarakat madani di Mesir ini, akan lahir dari rahim Masizig (Mahasiswa Zagazig) dan Masana (Mahasiswa Tafahna). Amin. Penulis menutup dengan perkataan Muhammad Abduh: “Akal adalah mutiara manusia, dengan itu kita menentukan langkah.” Maka gunakanlah akal kita untuk bisa melihat sekitar kita dengan tulus.
Wa Allah A’alam.

Sejarah Liberalisme Dalam Agama

Dalam sejarah perjalanannya, kata liberal dan secular yang disandangkan secara paksa kepada Islam oleh para pemikir Islam Liberal, merupakan adopsi buta dari pemikiran agama Kristen Liberal yang berkembang pada masa pencerahan (renaissance) di Eropa. Dimaknai sebagai pembebasan masyarakat dari cengkeraman kekuasaan gereja yang sangat kuat dan hegemonik di zaman itu, juga merupakan buah dari kejenuhan dan sikap apatis masyarakat Barat terhadap doktrin gereja yang bertentangan akal manusia dan ilmu pengetahuan. Dengan Martin Luther sebagai penggagas awalnya.





Setidaknya, ada tiga faktor penting yang menjadi latar belakang mengapa Barat memilih jalan hidup sekular dan liberal yang kemudian mengajarkan pandangan hidup dan nilai-nilainya ke seluruh dunia, termasuk memaksakannya di dunia Islam. Pertama:  trauma sejarah, khususnya yang berhubungan dengan dominasi gereja dan agamawan yang sangat bertentangan dan berbenturan dengan ilmuwan dan ilmu pengetahuan.

Ini terbukti dengan dipenjarakannya Nicolaus Copernicus (1473-1543) dan Galileo Galilei (1548-1600), ilmuwan yang mengatakan bahwa bumi itu bulat dan pusat tata surya adalah matahari, karena dianggap melenceng dengan doktrin gereja. Kedua:  problema teks Bible, yang hingga sekarang masih menjadi sebuah tanda tanya besar, berkaitan dengan siapa, kapan, dan dalam bahasa apa Bible itu ditulis?
Dan ketiga :  problema teologis ketuhanan Kristen. Sebagai contoh, Yesus "diangkat" menjadi Tuhan melalui hasil voting pada tahun 325M lewat konsili Nicea yang dipelopori oleh kaisar Constantine, juga sebuah konsili yang dikenal dengan konsili Constantine pertama 381M. Menetapkan bahwa Roh Kudus adalah tuhan. Bahkan perdebatan mengenai Yesus pernah menyentuh aspek yang lebih dalam lagi.

mempertanyakan apakah Yesus itu benar-benar ada atau hanya sekedar cerita dongeng dan fiktif belaka? Ketiga problema itu terkait satu dengan lainnya, sehingga memunculkan sikap trauma masyarakat Barat terhadap agama yang pada ujungnya melahirkan sikap berpikir sekular-liberal dalam sejarah tradisi pemikiran Barat modern.

Problema teologis Kristen, permasalahan teks Bible yang masih dipertanyakan, dan juga pengalaman Barat yang traumatis terhadap hegemoni gereja selama ratusan tahun telah membentuk sikap emoh dan antipati mereka terhadap agama Kristen. Dan trauma Barat terhadap sejarah keagamaan berpengaruh besar terhadap cara pandang mereka terhadap agama. Jika disebut kata “religion” maka yang teringat dalam benak mereka adalah momok mengerikan agama Kristen; lengkap dengan doktrin, ritual, dan sejarahnya yang kelam dan menakutkan.

Liberal dalam Islam

Dewasa ini, wacana-wacana yang sering disebut “masalah modernitas” telah menghadapkan Islam kepada suatu tantangan global yang semakin komplek.

Lalu munculah sebuah pemikiran akan "keniscayaan" sebuah cara baru dalam merespon tanda-tanda perkembangan dan perubahan zaman yang disuguhkan oleh para pemikir Islam Liberal sekelas Mohammed Arkoun dan Nasr Hamid Abu Zayd. Sedang di Indonesia diusung oleh para Pemikir Muslim Kontemporer semisal Harun Nasution, Nurcholis Majid, Ulil Absar Abdala, Muqsit Al Ghazali, Luthfi Assyaukanie, dan lain sebagainya yang menamakan sebagai Jaringan Islam Liberal.

Melalui dominasi dan hegemoninya di dunia, Barat berusaha mengglobalkan -dan lebih tepatnya memaksakan- konsep-konsep Sekular dan Liberal dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang pemikiran Islam. Hal ini berdampak pada rancunya konsep antara agama, ilmu dan akal. Sebabnya, Barat memandang agama dan ketuhanan sebagai problema global yang terlahir dari rasa trauma berkepanjangan terhadap sejarah kelam agama mereka sendiri (Kristen). Oleh sebab itu, banyak tokoh-tokoh oreintalis di Barat yang mengembangkan metodologi studi agama Sekular-Liberal kemudian menyamaratakan terhadap semua agama dan menempatkan Islam seolah-olah sama seperti agama lainnya.

Jika kita mau mengkaji dan meneliti dengan cermat, maka akan terdapat perbedaan konsep teologi yang begitu jauh antara Islam dan Kristen. Sejarah masa lalu Kristen yang kelam dan peradaban Islam yang gemilang serta perbedaan antara Al Qur'an dan Bible, semakin melebarkan jurang pemisah itu.

Maka sebenarnya, pengadopsian buta kata Sekular dan Liberal oleh para Sarjana Muslim yang terbius akan kemajuan dan modernisasi Barat kemudian menyematkannya kepada Islam tidaklah tepat. Sebab, istilah-istilah dan pemahaman seperti ini mengambil dari tradisi Barat dan Kristen yang secara teologis dan sejarahnya berbeda jauh dengan Islam. Islam tidak mengalami problema teologis, historis, dan keotentikan wahyu dari Tuhan sebagaimana yang dialami oleh masyarakat Barat dan Kristen.

Jadi sudah seharusnya para Pemikir Muslim Kontemporer tidak ikut-ikutan latah untuk mengadopsi suatu istilah asing tanpa melakukan penelitian dan kajian mendalam terhadap latar belakang sejarah Kristen dan Barat.

Sebab, pandangan hidup Islam bersumber kepada wahyu yang didukung oleh akal dan ilmu pengetahuan. Asal agama seperti nama, keimanan dan pengaplikasiannya, doktrinya serta sistem teologinya telah ada dalam Al Qur'an dan dijelaskan oleh Rasulullah.

Islam telah lengkap, sempurna dan otentik. Tidak memerlukan pembaharuan, penyegaran, perkembangan dan perubahan dalam hal-hal yang sudah sangat jelas. Islam adalah agama sekaligus peradaban terbaik sepanjang zaman. Islam adalah agama yang mengatasi segala problematika hidup manusia dan melintasi ruang dan waktu karena sistem nilai yang dikandungnya adalah pasti. Nilai-nilai yang ada dalam Islam adalah sepanjang masa dan selamanya. Jadi, Islam tidak membutuhkan apa-apa yang diperlukan oleh agama Kristen dan agama lainnya. Karena Islam merangkumi persoalan ketuhanan, ilmu pengetahuan, akal dan kebenaran.

Relevansi Sekularisme dan Phobia Politik

wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total.” (S.Q. al-Baqarah: 208 )

Sering kita temukan, dari sekitar kita maupun teman kita; perbincangan tentang politik. Ada yang mengatakan kita tak perlu ikut politik, karena seperti itu adalah suatu sikap untuk melawan pemerintah, misalnya dengan demonstrasi dan itu adalah bentuk melawan pemerintah yang bukan dari Islam, maka haram hukumnya. Dan orang yang mengikuti pemilihan umum (PEMILU) musyrik bahkan kafir. Tak sedikit yang memberikan statemen itu, jangankan orang yang baru “bernafas“ bahkan ulama juga turut ambil andil! Yang biasa disebut dengan “klaim ideologi” merasa ideologinya yang paling benar. Jika keadaan seperti ini dibiarkan, khawatir akan terjadinya chaos (kekacauan) di dalam diri umat Islam sendiri. Dan adanya polarisasi (pengaruh) dalam hubungan profan (sesama manusia ).

Tak susah kita temukan orang seperti ini. Yang selalunya memberikan stigma negatif kepada orang yang memperjuangkan perubahan atas prilaku pemerintah yang otoriter, yang merampas hak rakyat kecil, korupsi, dll. Dengan sebutan Khawarij, ketika masa awal Islam. Jadi mereka berasumsi bahwasanya orang yang melawan dan menentang pemerintah keji, adalah pekerjaan bathil. Naudzubillah.

Tak perlulah kita memandang jauh ke Indonesia. Kita lihat saja bagaimana Mesir -yang sekarang kita berada di dalamnya- ketika sebagian golongan berdemonstrasi untuk meminta pemerintah mendukung perjuangan tanah Palestina yang diakhiri dengan penangkapan para demonstran dan dimasukan ke bui.

Naifnya, sebagian yang lain hanya berkata: “Islam melarang demonstrasi, dan demontrasi haram hukumnya. Jadi bagus ditangkap.” Bayangkan, dalam kondisi yang sama, mereka sama-sama orang Mesir, tapi memiliki worldview (pandangan hidup) variatif. Yang satu memperjuangkan dan yang lain menghujat.

Kenapa ini terjadi? Kenapa mereka begitu takut terhadap politik? Sedangkan kita tahu, Islam menyuruh amar ma’ruf nahi munkar, apakah mereka tak mengenal hal yang fundamental (mendasar) ini. Tak mungkin. Bahwasanya kita tahu, Islam mengatur semua lini kehidupan, jika memisahkan antara politik dengan agama maka tak ayal jika disematkan dengan sebutan sekular (orang yang memisahkan agama dan politik). Bukankah dalam tulisan Samuel Hauntington dalam buku Clash of Civilization and the Remaking in the World yang monumental, bahwasanya Islam sangat ditakuti oleh Barat setelah runtuhnya komunis.

Kenapa? Karena Islam mengatur semua lini kehidupan, dan yang paling ditakuti –terkhusus- berkenaan dengan politik yang dianut dan mengakar di diri umat Islam.

Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana kita menganalisa dunia saat ini, melihat hal yang (waq’i) rill dan kongkrit. Jangan hanya berkutat dengan masalah khilafiyat (perbedaan) dan tarikhiyah (sejarah) saja. Kapan Islam maju, kalau di sana ada golongan yang hanya bisa memberikan stigma negatif dan negatif thinking (suudzhon) terhadap sesama Muslim? Bahkan ketika ada peperangan antara Hizbullah dan Israel, dalam golongan Islam sendiri ada yang mengatakan tak perlu Hizbullah itu dibantu; karena Syi’ah. Bagaimana dalam kondisi peperangan yang sengit itu, antara Kafir dan Musilm masih ada dalam umat Islam yang mendukung Yahudi. Naudzubillah

Kita sebagai mahasiswa perlu untuk bisa melihat keadaan dengan analisa dan data, jangan hanya taklid buta dengan ulama yang adanya pressure (tekanan) bahkan takut terhadap pemerintahnya. Berfikirlah! Kapan mau maju, jika sesama muslim masih ingin menghujat. Semoga masalah ini tidak menjadi permanent confrontation (konflik abadi) dan “gunung es”.





Agama dan Politik

Hasan al-Banna mendefinisikan politik dalam makna internalnya seperti mengatur roda pemerintahan, mengartikulasikan tugas-tugasnya, merinci hak dan kewajibannya, mengontrol dan membantu para petinggi agar ditaati jika berbuat baik, dan dilurusakan jika menyimpang.

Islam adalah serangkaian hukum yang bersifat operasional. Jadi agama bersifat implementasi, bukan hanya berputar masalah teoritis.
Sesungguhnya ada perbedaan yang sangat fundamental tentang masalah kepartaian dan politik. Keduanya mungkin bisa bersatu dan tak mustahil jika berseteru. Mungkin seseorang disebut politisi dengan segala makna politik yang terkandung di dalamnya, namun ia tidak berinteraksi dengan partai atau bahkan tidak ada kecendrungan ke sana.

Mungkin ada pula orang yang berpolitik praktis (terjun ke dalam kepartaian) namun ia sama sekali tidak mengerti tentang politik. Atau mungkin ada pula orang yang mengkolaborasikan antara keduanya sehingga ia adalah politisi yang berpolitik praktis atau berpolitik praktis yang politisi dalam proposi yang sama.

Orang-orang non-muslim mengetahui bagaimana tekad kuat umat Islam dalam memperjuangkan keislamannya; dengan mengerahkan pikarannya, harta bendanya bahkan jiwanya, untuk tegaknya Islam di alam semesta ini. Dan mereka juga berfikir Islam mengatur semua lini kehidupan, Islam masuk dalam konstitusi, undang-undang, pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dll. Karenanya –mereka yang kebakaran jenggot- menganalisa dan senantiasa berusaha melancarkan konspirasi terhadap umat Islam dan mempersempit ruang lingkup subtansif yang ada di Islam yang bersifat operasional. Oleh karena itu kita harus lebih mewanti-wanti saudara kita yang masih apatis terhadap Islam dan skeptis (ragu) dalam langkah perjuangan.

Terakhir penulis di sini mengajak kepada semua para mahasiswa, untuk bisa melihat dengan jujur terhadap realita yang ada di sekitar kita dengan menggunakan hati nurani. Ketika melihat saudara kita dibantai di Palestina, di Libanon, Irak, ataupun Afghanistan; apa yang bisa kita kerjakan untuk memajukan umat Islam -yang saat ini menjadi peradaban terkubur oleh zaman, jika dibandingkan dengan peradaban lain di muka bumi ini. Mari kita rebut kembali kejayaan Islam yang pernah menjadi leader (pemimpin) di dunia.

Kita juga tahu, bagaimana keruntuhan kekhilafahan Ustmaniyah di Turki, juga tak terlepas dari makar politik Yahudi dan Eropa untuk menghilangkan kekuatan Islam. Dan akhirnya tercapailah itu semua. Maka jika mereka merampas dengan kekuatan konspirasi politiknya, apakah kita terus takut akan politik dan phobia jika mendengar kata demonstrasi, politik, bahkan partai?

Merebut kembali peradaban Islam dengan cara memupuk persatuan di antara umat Islam dan menyatukan persepsi yang sama untuk menuju khilafah Islamiyah. Jika kita malas atau bahkan tidak mau berpartisipasi dalam perjuangan di jalan dakwah, itu lebih baik. Bila dibandingkan dengan orang yang menghalangi roda dakwah, sebagai duri di jalan yang hanya bisa “menghujat” tanpa bisa berbuat. Semoga (Red: Khilafah Islamiyah) terwujud berkat pikiran, mobilisasi dan kontribusi kita terhadap agenda dakwah untuk memajukan umat yang sedang tertidur dengan indahnya mimpi. Amin.
Waallahu a’lam.

Demokrasi Sebuah Simbol Politik




Pesta demokrasi terbesar telah berakhir. Saatnya menunggu mentari pagi menyambut dengan senyuman yang lebih berarti. Tak akan usang menunggu para politikus ulung memainkan kata dan bersilat lidah untuk menyukseskan apa yang mereka inginkan. Dengan agenda program dan janji-janji palsu telah disebarkan, air-air kemunafikan telah disemburkan. Dengan mengatasnamakan demokrasi banyak yang mendukung dan mendulang suara banyak di dalam pemilu. Memang kita terkadang tertipu dengan jargon yang disampaikan oleh para elite-elite politik, dan banyak dari masyarakat bahkan para aleg (anggota legislatif) yang tak mengerti esensi dari demokrasi tersebut.

Demokrasi. Siapa yang tidak tahu, atau setidaknya, tidak pernah mendengar tentang demokrasi? Semua orang pasti mengetahui tentang apa itu demokrasi. Demokrasi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hampir semua negara di dunia sudah menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya.

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “Demos” yang berarti rakyat atau masyarakat, dan “Crato” yang berarti pemerintah. Berdasarkan terminologi ini, demokrasi mengandung makna pemerintahan mutlak ada di tangan rakyat. Atau yang lebih kita kenal dengan: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintah yang memimpin sebuah negara demokrasi dipilih oleh rakyat, melalui suara terbanyak.

Hukum-hukum yang berlaku di negara demokratis adalah hukum-hukum manusia. Hukum ini dibuat oleh perwakilan rakyat, dan dijadikan sebuah hukum yang mengikat dalam bentuk undang-undang. Semua orang harus mematuhi undang-undang (hukum) buatan manusia ini. Siapa saja yang melanggar akan dikenai sanksi.

Pencetus sistem demokrasi adalah kaum kufar. Tujuan dari pencetusan sistem ini adalah untuk “menciptakan” persamaan hak bagi semua warganya. Namun dalam perjalanannya, sistem ini justru memicu munculnya berbagai faham yang menandinginya. Diantara faham tersebut diantaranya adalah fasisme dan komunisme, yang berseberangan dengan demokrasi itu sendiri. Setelah kedua faham tersebut musnah, demokrasi menjadi “jawara” sistem pemerintahan yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia.

Lantas, bagaimanakah pandangan Islam tentang demokrasi? Apakah sistem demokrasi ini sesuai dengan ajaran Islam?
Sebelum kita memasuki hukum tersebut maka yang harus dimengerti adalah makna dari politik itu. Dunia politik adalah dunia yang sarat dengan jargon dan ungkapan yang sangat bombastis. Karena watak dari politik adalah bagaimana mendapatkan dukungan dan suara sebanyak-banyaknya. Dan memang tidak jarang, jargon yang selalu didengungkan di dalam iklan partai politik terkadang tidak sesuai dalam tataran aplikatif.





Jargon demokrasi

Dan saat ini bukan hanya Indonesia saja yang ngetrend terminologi demokrasi, melainkan juga di dunia. Istilah demokrasi sangat kental di telinga kita semua. Dan setiap mereka punya istilah yang sama, tapi bisa jadi esensi dari demokrasi itu berbeda-beda.

Kita juga kenal dengan seorang proklamator Indonesia, Soekarno menggunakan istilah demokrasi, namun banyak kalangan juga yang menilai bahwasanya ia seorang diktator. Dan bukankah juga kita kenal dengan seorang yang dijuluki sebagia Bapak Pembangunan, ia mengusung nama demokrasi? Mempunyai nama yang sama, tetapi dalam isi dan esensi yang jauh berbeda. Demokrasi yang dibawa Soekarno dengan sebutan “demokrasi terpimpin” sedang demokrasi yang dibawa soeharto “demokrasi pancasila”.

Demokrasi tinggi “mahar”-Nya.

Setiap orang banyak mengungkapkan kata demokrasi, tetapi di lapangan jauh berbeda kenyataannya. Banyak obral janji mengatasnamakan akan mengusung faham demokrasi, padahal esensi dari demokrasipun disalahartikan. Dengan semakin moderennya kurun waktu saat ini, kata demokrasi adalah bentuk lawan dari kediktatoran, kedzaliman, keserakahan, korupsi. Dan partai yang berasaskan Islam tidak mengusung demokrasi. Karena sebagian umat Islam banyak yang berpendapat demokrasi bukan dari Islam, berarti harus dijauhi, dan dibuang ke tong sampah.

Jadi banyak partai yang tidak berasaskan Islam di Indonesia mengeluarkan statemen, bahwasanya partainya mengusung demokrasi. Memang terbukti jargon mengusung demokrasi sangat jitu dalam meraih suara. Kita lihat saja di negara kita, partai Islam kalah di Indonesia dibandingkan partai nasionalis, kenapa? Karena yang didengungkan partai Islam sesuatu yang masih phobia didengar oleh masyarakat.

Seperti khilafah Islamiyah, penegakan syariah. Itu yang membuat masyarakat Indonesia masih takut. Dan belum relevan untuk direalisasikan di Bumi Pertiwi saat ini. Tetapi kenapa jargon syariah, pendirian khilafah itu sudah dimunculkan di permukaan, bukankah semua butuh proses, dengan istilah “slowly but sure”?
Tetapi karena cerdiknya partai yang mengusung faham demokrasi -walau hanya sekedar jargon saja, tidak ada bukti kongkrit, dan tidak mendapatkan esensi dari faham itu- mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat. Karena masyarakat lebih takut seandainya syariah diterapkan di Indonesia; yang terpikir adalah potong tangan, rajam, dan segala sesuatu yang berbau kekerasan itulah syariah, yang akan diaplikasikan jika seandainya partai Islam menjadi penguasa di Indonesia.

Padahal sesungguhnya, malah kita ketahui, yang banyak melakukan korupsi, sekandal perempuan, illegal mining, itu partai di luar Islam. Malah ada dari partai Islam yang mengembalikan gratifikasi uang, tidak ada yang terjerat korupsi. Tetapi itulah pentingnya sebuah jargon: atas nama demokrasi.

Nabi berpartai, berdemokrasi.

Sesungguhnya nabi Muhammad saw dan para sahabatnya tidak pernah mengenal pemilu, atau pesta demokrasi yang sekarang ada di negara kita, apalagi membangun partai atau mengurusi partai politik. Dan itu disepakati oleh para ahli sejarah, para ulama, dan juga semua umat Islam.

Dengan realita yang seperti itu, maka sebagian umat Islam mengharamkan mendirikan partai politik, dengan landasan tidak pernah Rasul dan para sahabatnya mengerjakan itu. Bahkan ada statemen unik, mem-bid’ah-kan perbuatan itu, dan akan masuk neraka orang yang berpolitik. Ada juga yang berasumsi bahwasanya demokrasi yang dilakukan itu adalah sistem kafir. Maka semakin haram saja hukumnya.

Dan di seberang pendapat ada yang mengungkapkan tidak jadi masalah kita melakukan politik praktis, walau tidak dilakukan Rasul, karena dengan tujuan untuk meng-islah-kan sesuatu yang telah rusak di parlemen. Pendapat ini dikomandoi syeikh al-Banni, Muhammad Rasyid Ridha, Syeikh Islam Ibnu Taimiyah, dll.

Penutup

Jadi jargon itu penting dalam segala hal, terkhusus yang berkenaan dengan demokrasi. Sedang tentang demokrasi hukum Islam mempunyai banyak pendapat; ada yang membolehkan, atau pun sebaliknya. Jadi kita harus realistis memberikan asumsi dalam masalah kekinian, tidak semena-mena mengharamkan demokrasi apalagi mem-bid’ah-kan. Sedangkan ulama kelas ataspun membolehkan, asalkan untuk kebaikan dan merubah menjadi yang lebih berkwalitas.

Kita hidup di dunia nyata, maka jangan kita menghayal di dunia mimpi yang tak ada gunanya untuk kebangkitan umat Islam. Kita akan selalu kerdil. Sekarang dunia telah menggunakan jargon demokrasi, termasuk Indonesia. Maka sebaiknya umat Islam juga mempunyai makna ini, dan mengikuti perkembangannya. Kalau ada kekurangannya maka tugas kita untuk memperbaikinya, bukan “demam” jika mendengar kata ini.
Jadi kita harus memandang Islam secara lugas, memahami syariah secara dewasa dan jangan kaku, agar tidak menyebabkan kebuntuan akal dalam memahami permasalahan umat yang kompleks dan terus dinamis. Wallahu a’lam bishwab

Ramadhan penuh sejarah








Alhamdulillah, lafaz ini yang selalu disebut oleh orang orang beriman ketika masuk bulan Ramdhan. Karena dibulan ini semua orang bergembira menyambutnya, kecuali orang orang Munafik dan Kafir. Mereka tidak senang dengan datangnya bulan ini, karena orang orang akan beribadah dan menghambakan diri kepada Allah.

Mereka senang kalau tidak ada bulan ini, karena mereka bisa lebih leluasa untuk bermaksiat. Kalau bulan puasa, banyaknya restoran tutup, tempat hiburan dirazia, jadi mereka tidak suka dengan itu semua. Begitulah orang Kafir dan Munafik, yang kerjanya hanya ingin selalu bermaksiat dan menghitamkan hati.

Tapi bagi orang beriman dalam hati mereka ada rasa gembira menyambut bulan suci ini, moga Allah berikan ketenangan hati buat orang beriman. Kita tahu dan sering dengar nama nama bulan dalam Islam, seperti Muharam, Safar, Rajab, dan lain lain. Di antara bulan bulan itu yang selalu disebut oleh banyak orang dan orang pun banyak mengetahuinya ialah bulan Ramadhan.

Itu hal yang wajar, karena dibulan ini banyaknya sesuatu yang sangat berarti dalam sejarah Islam. Bulan Ramadhan waktu dimana diturunkannya Al-Quran dan begitupun terjadinya perang badar, pada bulan Ramadhan pula.

Wah, setidaknya kita akan menghela nafas ketika kita baca Al – Quran, bukan karena kita penat ketika baca Al-Quran, melainkan karena saat kita membacanya akan kita temukan banyak Mu’jizat di balik barisan ayat ayat yang kita baca. Dan Al-Quran itu diturunkan ketika bulan Ramadhan. Bukan, Muharam atau Sya’ban, itulah bentuk pengkhususan yang Allah berikan buat bulan Ramadhan.

Itu menunjukan bulan Ramdhan adalah bulan pilihan, bukan hanya Al- Quran saja sebagai bukti sejarah bahwa bulan Ramadhan adalah bulan luar biasa. Tapi, ada juga sejarah yang akan selalu dikenang dalam buku buku sejarah umat Islam, yang dimana orang orang yang berperan di sana pun, termasuk orang pilihan. Ya apa itu? Perang badar.
Perang badar, perang yang sangat besar dalam sejarah Islam, perang dimana umat Islam masih sangat sedikit, yang harus berperang dengan orang kafir yang jumlah tentaranya jauh di atas jumlah tentara muslim. Tapi apa yang terjadi?
Umat Islam memenangkan peperangan itu, dan umat Islam bisa membuktikan pada dunia, bahwa bukan karena puasa yang menjadikan orang lemah, dan malas. Tapi, karena puasa, semua jiwa terpompa untuk berjuang dan berkarya. Memberikan terbaik buat dunia.
Kadang kita temukan disebagian cerita dalam masyarakat kita, yang berkata, “ ( wah kalau bulan Ramdhan malas terus! ) padahal itu sangat jauh dari perilaku yang dilakukan oleh Nabi Muhamad dan para sahabatnya.

Ketika bulan Ramadhan saatnya orang berlomba dalam kebaikan, berjuang untuk meraih gelar takwa. Dan gelar takwa itu tidak mudah didapatkan oleh orang yang hanya berpangku tangan, malas, yang hanya tidur. Sebenarnya kita harus lebih banyak lagi melihat sejarah Rasul, bagaimana Rasul jadi panutan buat umatnya, tauladan yang baik.
Ketika Ramadhan baca Al-Qur’an, tahajud sampai kaki beliau bengkak, dan semua kebaikan kebaikan yang ada, kita bisa lakukan dibulan Ramadhan. Karena banyaknya pahala yang Allah berikan ke kita.

Dan tentunya, itu sebagai motivasi kita untuk terus berubah menjadi lebih baik, bukannya Ramadhan menjadikan alasan untuk tidur, dan malas. Dan itu jauh dari tuntunan Rasul, kalau kita lihat dari 2 sejarah besar dari umat Islam yang pernah ada maka kita akan semangat dan terus berjuang ketika bulan Ramadhan. Karena di dalam bulan ini, pahala sangat mudah kita dapatkan.

Jadi dibulan suci ini mari kita semua bekerja dan terus bergerak, buat mahakarya, karena tak ada istilah bulan ramdhan bulan : Malas – tidur – santai –tak bergairah buat berkerja. Karena itu adalah suatu kesalahan.

Bangun dan bangkit, tatap dunia dengan penuh perjuangan. Dan ketika kita keluar dari bulan suci ini, kita sudah bisa bergerak lebih cepat. Karena pergerakan kita dibulan Ramadhan punya arti sangat besar demi kemajuan Islam.

Sejarah memberikan kita inspirasi untuk terus bergerak, karena dengan sejarah kita bisa ambil pelajaran dalam memperbaiki diri kita untuk lebih baik lagi di masa akan datang. Berjuanglah karena Ramadhan bulan untuk menjadikan orang orang yang berhasil, bulan pelatihan jiwa, bulan pembakaran dosa dan bulan penuh sejarah.

Marhaban ya Ramadhan

Tendensi Demokrasi Antar Agama



Demokrasi sering diartikan sebagai penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan persamaan hak di depan hukum. Dari sini kemudian muncul idiom-idiom demokrasi, seperti Egalite (Persamaan) Equality (Keadilan) Liberty (Kebebasan), Human right (Hak asasi manusia).

Dalam tradisi Barat, demokrasi didasarkan pada penekanan bahwa rakyat seharusnya menjadi “pemerintah” bagi dirinya sendiri, dan wakil rakyat seharusnya menjadi pengendali yang bertanggung jawab atas tugasnya. Karena alasan inilah maka lembaga legislatif di dunia Barat menganggap sebagai pionner dan garda terdepan demokrasi. Lembaga legislatif benar-benar menjadi wakil rakyat dan berfungsi sebagai agen rakyat yang aspiratif dan distributif. Keberadaan wakil rakyat didasarkan atas pertimbangan, bahwa tidak mungkin semua rakyat dalam suatu negara mengambil keputusan karena jumlahnya yang terlalu besar. Oleh sebab itu kemudian dibentuk dewan perwakilan. Di sini lantas prinsip amanah dan tanggung jawab (Credible and accountable) menjadi keharusan bagi setiap anggota dewan. Sehingga jika ada tindakan pemerintah yang cenderung mengabaikan hak-hak sipil dan hak politik rakyat, maka harus segera ditegur. Itulah perlunya perwakilan rakyat yang kuat untuk menjadi penyeimbang dan kontrol pemerintah.

Secara normatif, Islam menekankan pentingnya ditegakkan amar ma’ruf nahi munkar bagi semua orang, baik sebagai individu atau anggota masyarakat maupun sebagai pemimpin negara. Doktrin tersebut merupakan prinsip Islam yang harus ditegakkan dimana pun dan kapan saja, supaya terwujud masyarakat yang berkeadilan.

Nah, bagaimanakah konsep demokrasi Islam itu sesungguhnya? Jika secara normatif Islam memiliki konsep demokrasi yang tercermin dalam prinsip dan idiom-idiom demokrasi, bagaimana realitas empirik politik Islam di negara-negara Muslim? Bagaimana dengan pengalaman demokrasi di negara-negara Islam? Benarkah Samuel Huntington dan F. Fukuyama, yang menyatakan bahwa realitas empirik masyarakat Islam tidak compatible dengan demokrasi? Tulisan ini ingin mengkaji demokrasi dalam perspektif Islam dari aspek elemen-elemen pokok yang dikategorikan sebagai bagian terpenting dalam penegakan demokrasi, dan hubungannya dengan realitas demokrasi dalam negara yang berbasis mayoritas Islam.

Jika dilihat basis empiriknya, agama dan demokrasi memang berbeda. Agama berasal dari wahyu sementara demokrasi berasal dari pergumulan pemikiran manusia yang bermula dari ( Al-khusumah Al-Kanisah) atau istilahnya perang geraja ( red : Anwar Jundi Manhaj Al- Ghorb). Yang saat masyarakat Eropa sangat membenci otoritas pihak gereja, yang terkadang irrasional kebijakan geraja. Contoh melarang untuk belajar di negeri muslim, terkhusus Andalusia sekarang terkenal dengan sebutan Spanyol. Karena umat muslim pada saat itu menjadi pusat peradaban dunia yang sebagaimana dirasakan Eropa saa ini. Bukankah itu hasil dari para syeakh dan dosen yang telah mengajarkan mereka di Andalusia tempo dahulu.





Di sini penulis mengutip tulisan Syeakh Muhammad Abduh tentang bahwasanya yang menjadikan mereka (Eropa) itu maju bukan karena agama mereka, yang sering mereka dengungkan. Dan kita juga sering membaca atau pun mendengar perkataan mereka tentang bahwasanya yang menjadikan umat kami lebih maju dibandingkan dengan umat Islam adalah karena agama kami. Atau istilah yang sering mereka gunakan adalah Inna Aur- Rubba ummah biruh Al- Kanisah (bahwasanya kami Eropa umat dengan ruh gereja). Yang mengatakan bahwa agama umat Islam itu menyembah patung dan umat Islam mempunyai ajaran yang salah. Dan itu semua dibantah oleh Syeakh Muhammad Abduh atas kesalahan Barat dalam prespektif yang berkenaan dengan Islam. Di antaranya:

1) Kristen didirikan atas kepercayaan kepada Mukjizat. Gospel mengajarkan bahwa bukti kebenaran kristen ditampakan melalui kemukjiztan semacam itu mengacaukan alam dan hukumnya. Ini menunjukan bahwa kristen tidak ilmiah dan tak ada kaitan peradaban Eropa. Karena setiap studi menunjukan bahwa alam semesta punya hukum abadi dan ada sebab dan alasan di balik setiap gerakan. Orang yang hanya percaya bahwa dirinya dapat berubah dengan doa saja tentu tak dapat menemukan riset ilmiah.

2) Prinsip kedua kristen adalah otoritas pendetanya, seperti termaktub dalam Mathias 16:19’ kuberikan kepadamu kunci kerajaan langit. Apa pun yang engkau ikat di bumi akan terikat, dan apa pun yang terlepas akan terlepas,’ ini bertentangan bahwasanya Kristen adalah agama yang rasional, yang mendorong kebebasan berfikir. Faktanya, pendeta Kristen punya kuasa menentukan apakah seseorang itu Kristen atau bukan, dan juga punya kuasa untuk mengucilkan. Orang yang beriman seseungguhnya tidak leluasa dengan apa yang diimaninya, juga tidak dapat bertindak dengan rasional akalnya. Sesungguhnya mereka terikat dengan penilaian pemimpin agama. Bahkan orang Prostestan yang mempunyai kebebasan untuk menginterpretasikan kitab sucinya tidak mengubah klaim bahwa Bibel adalah sumber pengetahuan bagi umat manusia. Akal manusia tidak leluasa; akal menusia tidak bisa menggantikan apa yang diajarkan dalam kitab.

3) Kristen mengajarkan kepada penganutnya untuk menjauhi dunia, orang kristen diperintahkan untuk mengabdi kepada ajaran tuhan dan menjauhkan diri dari dunia yang termaktub dalam Mathias 6:10,19. Gospel bahkan menyerukan kepada penganutnya untuk membujang, jelas sesuatu yang bertentangan dalam ajaran tuhan yang menyerukan untuk mempunyai keturunan dibumi dan terus berkembang.

Itulah dari bantahan kepada Eropa yang mengatakan bahwasanya demokrasi dan kemajuan yang diraih mereka saat ini dikarenakan karena agama mereka, Itu pembohongan publik dan media massa. Dan ternyata mereka maju bukan karena ajaran agama Kristen atau ajaran gereja.

Dalam perspektif Islam tentang elemen-elemen demokrasi meliputi: Syura, musawah (Persamaan) Al-a’daalah (Keadilan) Amanah (Kredibilitas), Masuliyyah (Responsibilitas ) dan Hurriyyah (Kebebasan ) bagimanakah makna masing-masing elemen tersebut?

Pertama Syura merupakan suatu prinsip tentang cara pengambilan keputusan yang secara eksplisit ditegaskan dalam Al-Qur’an. Misalnya saja disebut dalam QS. As-Syura:38 dan Al- Imran:159 Dalam praktik kehidupan umat Islam, lembaga yang paling dikenal sebagai pelaksana syura adalah Ahl halli wa-l‘aqdi pada zaman khulafaurrasyidin. Lembaga ini lebih menyerupai tim formatur yang bertugas memilih kepala negara atau khalifah.

Jelas bahwa musyawarah sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dan tanggung jawab bersama di dalam setiap mengeluarkan sebuah keputusan. Dengan begitu, maka setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan menjadi tanggung jawab bersama. Sikap musyawarah juga merupakan bentuk dari pemberian penghargaan terhadap orang lain karena pendapat-pendapat yang disampaikan menjadi pertimbangan bersama.

Kedua Al-‘adalah adalah keadilan, artinya dalam menegakkan hukum termasuk rekrutmen dalam berbagai jabatan pemerintahan harus dilakukan secara adil dan bijaksana untuk tergapainya kesejahteraan.

Betapa prinsip keadilan dalam sebuah negara sangat diperlukan sehingga ada ungkapan yang “ekstrim” berbunyi: “Negara yang berkeadilan akan lestari kendati ia negara kafir sebaliknya negara yang zalim akan hancur meski ia negara (yang mengatasnamakan) Islam”.

Ketiga Al-Musawah adalah kesejajaran artinya tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari yang lain sehingga dapat memaksakan kehendaknya. Penguasa tidak bisa memaksakan kehendaknya terhadap rakyat berlaku otoriter dan eksploitatif. Kesejajaran ini penting dalam suatu pemerintahan demi menghindari dari hegemoni penguasa atas rakyat.

Dalam perspektif Islam. Pemerintah adalah orang atau institusi yang diberi wewenang dan kepercayaan oleh rakyat melalui pemilihan yang jujur dan adil untuk melaksanakan dan menegakkan peraturan dan undang-undang yang telah dibuat. Oleh sebab itu pemerintah memiliki tanggung jawab besar di hadapan rakyat demikian juga kepada Tuhan. Dengan begitu pemerintah harus amanah memiliki sikap dan perilaku yang dapat dipercaya, jujur, adil, dan profesional. Sebagian ulama’ memahami al-musawah ini sebagai konsekuensi logis dari prinsip Al-syura dan Al-‘adalah. Diantara dalil Al-Qur’an yang sering digunakan dalam hal ini adalah surat al-Hujurat:13.

Keempat Al-Amanah adalah sikap pemenuhan kepercayaan yang diberikan seseorang kepada orang lain. Oleh sebab itu kepercayaan atau amanah tersebut harus dijaga dengan baik. Dalam konteks kenegaraan, pemimpin atau pemerintah yang diberikan kepercayaan oleh rakyat harus mampu melaksanakan kepercayaan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. Persoalan amanah ini terkait dengan sikap adil seperti ditegaskan Allah SWT dalam surat an-Nisa :58. Karena jabatan pemerintahan adalah amanah, maka jabatan tersebut tidak bisa diminta dan orang yang menerima jabatan seharusnya merasa prihatin bukan malah bersyukur atas jabatan tersebut. Inilah etika Islam.

Kelima Al-Masuliyyah adalah tanggung jawab. Sebagaimana kita ketahui bahwa kekuasaan dan jabatan itu adalah amanah yangh harus diwaspadai bukan nikmat yang harus disyukuri, maka rasa tanggung jawab bagi seorang pemimpin atau penguasa harus dipenuhi. Dan kekuasaan sebagai amanah ini mememiliki dua pengertian yaitu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di depan rakyat dan juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan di depan Tuhan.

Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah bahwa penguasa merupakan wakil Tuhan dalam mengurus umat manusia dan sekaligus wakil umat manusia dalam mengatur dirinya. Dengan dihayatinya prinsip pertanggung jawaban (Al-masuliyyah) ini diharapkan masing-masing orang berusaha untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat luas. Dengan demikian, pemimpin/penguasa tidak ditempatkan pada posisi sebagai Sayyid Al-ummah (Penguasa umat) melainkan sebagai Khadim Al-ummah (Pelayan umat) dengan demikian. Kemaslahatan umat wajib senantiasa menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan oleh para penguasa bukan sebaliknya rakyat atau umat ditinggalkan.

Keenam Al-Hurriyyah adalah kebebasan artinya bahwa setiap orang setiap warga masyarakat diberi hak dan kebebasan untuk mengeksperesikan pendapatnya. Sepanjang hal itu dilakukan dengan cara yang bijak dan memperhatikan Al-akhlaq Al-karimah dan dalam rangka Al-amr bil ma’ruf wa an-nahy ‘an al-‘munkar maka tidak ada alasan bagi penguasa untuk mencegahnya. Bahkan yang harus diwaspadai adalah adanya kemungkinan tidak adanya lagi pihak yang berani melakukan kritik dan kontrol sosial bagi tegaknya keadilan. Jika sudah tidak ada lagi kontrol dalam suatu masyarakat maka kezaliman akan semakin merajalela. Bagaimana realitas demokrasi di dunia Islam dalam sejarahnya?

Dalam realitas sejarah Islam memang ada pemerintahan otoriter yang dibungkus dengan baju Islam seperti pada praktek-praktek yang dilakukan oleh sebagian penguasa Bani ‘Abbasiyyah dan Umayyah. Tetapi itu bukan alasan untuk melegitimasi bahwa Islam agama yang tidak demokratis. Karena sebelum itu juga ada eksperimen demokratisasi dalam sejarah Islam yaitu pada masa Nabi dan khulafaurrasyidin.

Memang harus diakui karena kepentingan dan untuk melanggengkan status quo raja-raja Islam, demokrasi sering dijadikan tumbal. Seperti pengamatan bahwa di beberapa bagian negara Arab misalnya Islam seolah-olah mengesankan pemerintahan raja-raja yang korup dan otoriter. Tetapi realitas seperti itu ternyata juga dialami oleh pemeluk agama lain. Gereja Katolik misalnya , bersikap acuh-tak acuh ketika terjadi revolusi Perancis. Karena sikap tersebut kemudian Katolik disebut sebagai tidak demokratis. Hal yang sama ternyata juga dialami oleh agama Kristen Protestan dimana pada awal munculnya dengan reformasi Martin Luther Kristen memihak elit ekonomi sehingga merugikan posisi kaum tani dan buruh. Tak mengherankan kalau Kristen pun disebut tidak demokratis. Melihat kenyataan sejarah yang dialami oleh elit agama-agama di atas maka tesis Huntington dan Fukuyama yang mengatakan, “bahwa realitas empirik masyarakat Islam tidak kompatibel dengan demokrasi” adalah tidak benar.

Itulah yang penulis bisa sampaikan, bahwasanya agama kita sempurna dalam mengatur tatanan kehidupan jika kita kembali ke ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Di dalamnya telah diajarkan bagaimana mengatur kehidupan dunia ini yang cukup pelik, terkadang kita terjatuh, jika kita lupa akan ajaran ini (Islam).

Oh Khilafahku…





Ketika kita membahas masalah ini, sedih yang tak terbendung melahirkan air mata yang sangat deras melinang di pipi setiap umat Islam dalam mengkaji permasalahan yang berkenaan dengan ini. Jika kita perhatikan bagaimana peran Eropa dalam menghancurkan dan meruntuhkan Khilafah Ustmaniyah di Turki. Masih terasa hangat dalam pikiran kita pada 03/Maret/1924 runtuhnya pilar terbesar umat Islam yang kuat. Dan pilar ini dijadikan pegangan umat Islam dunia akhirnya menyerah ke tangan musuh-musuh Islam.

Memang itu tidak bisa dipungkiri memang umat Islam saat itu tidak ada kekuatan untuk melawan musuh-musuhnya. Dan jika boleh penulis katakan ada dua faktor yang fundamental yang menyebabkan runtuhnya Khilafah Ustmaniyah:
Kurangnya Dalam Memahami Islam
Salahnya Dalam Tataran Aplikatif Dalam Memahami Islam
Kelemahan Khalifah Ustmaniyah pada abad 17 dimanfaatkan oleh Eropa untuk menghancurkan Turki Ustmaniyah, pusat kekhalifahan. Dan akhirnya pada abad 18 banyak dari wilayah Islam yang di Eropa melakukan pemberontakan terhadap pusat Khalifah di Turki. dan tentunya bukan hanya peran Eropa saja yang mengakibatkan runtuhnya Khilafah Turki Ustmaniyah melainkan Yahudi yang sebagai otak dari malapetaka semua ini. Banyak di dalam ayat Al Quran telah kita ketahui bersama tentang kebencian orang Nashrani dan Yahudi terhadap Islam.

Yahudi sebagai penyebab utama dari semua itu. Kita melihat perjalanan historis tentang peran Yahudi terhadap umat Islam contohnya; ketika penduduk Yahudi berusaha untuk menduduki Palestina atau meminta kepada Sultan Hamid II untuk bertempat tinggal setapak bumi Palestina tetapi usaha itu di tolak dan akhirnya orang Yahudi mencari cara lain atau metode yang lain untuk menghancurkan umat Islam dengan menyuruh Mustafa Kamal Atartruk untuk membuat skenario perang antar sekutu dan Turki yang pada akhirnya dimenangkan oleh Turki Ustmaniyah, dan disana Mustafa Kamal Atatruk mendapat pujian dari semua pihak bahkan Sultan memujinya. Sebagaimana yang telah disepakati antara Yahudi atau sekutu, perang tersebut untuk menaik-kan nama Mustafa Kamal Atatruk di mata rakyat turki pada saat itu. Perjanjian yang melibatkan antara sekutu dan Mustafa Kamal Atatruk itu melainkan :







Menjatuhkan Khilafah Ustmaniyah
Menumpas Apapun Yang Menginginkan Khilafah Bangkit Kembali
Memerangi Syiar Islam
Mengambil Undang-Undang Eropa Sebagai Undang-Undang Turki
Itulah gambaran global dari runtuhnya Khilafah Turki Ustmaniyah.
Di sini penulis meng-klasifikasikan:

KONSPIRASI MENGHANCURKAN KHILAFAH
FAKTOR KEHANCURAN KHILAFAH
SYUBHAT RUNTUHNYA KHILAFAH
PENUTUP

Konspirasi Menghancurkan Khilafah
Memang ketika zaman keemasan Islam pada masa Sulaiman Al- Qonuni pada tahun (1520-1566). Pada masa itu Eropa tertinggal jauh oleh Islam dari segala hal dalam: sains, politik, militer dan sebagainya.
Pada perang dunia 1 tahun 1914 dimanfaatkan oleh Inggris untuk menyerang Istanbul, dan dikesempatan yang sama didongkraknya popularitas Mustafa Kamal Atattruk yang dimunculkan dalam perang Ana forta tahun 1915. Kemudian sejarah mencatat Mustafa Kamal Atattruk berhasil menjalankan agenda yang telah dibuat oleh Inggris dalam meruntuhkan Khilafah yang sedang tegap berdiri. Dan semua itu diawali dengan pembuatan perjanjian, yang diberi nama “Persyaratan Curzon” yang isinya Turki harus mengahapuskan Khilafah Islamiyah, mengusir Khalifah dan menyita seluruh harta miliki Khalifah.

Persyaratan tersebut diterima oleh Kamal Atattruk dan perjanjian ditanda tangani pada tahun 24/juli/1923. Tepatnya 03/Maret/1923 Kamal Atattruk mengumumkan pemecatan Khalifah, pembubaran sistem Khalifah, mengusir Khalifah ke luar negeri, dan menjauhkan Islam dari negara. Inilah akhir revolusi yang dilakukan Kamal Atatruk atau masa klimaksnya berakhirnya masa ke-Khalifahan sejak masa Nabi sampai saat itu.

Presiden pertama Turki ini lahir dengan nama Mustafa pada tahun 12/Maret/1881 di Tosalonika (Sekarang bagian dari Yunani) setelah beberapa waktu dia menjabat presiden dia mengatakan akan mengahancurkan Islam dalam kehidupan Turki, hanya dengan menyampingakan Islam Turki bisa maju. Menurut dia”.

Pada tanggal 03/Maret/1924 Kamal Atatruk mengajukan undang-undang yang menghapuskan sistem Khilafah selamanya dan mendirikan negara Sekuler di Turki. Dengan cara membungkam dan mem-pressure lawannya dia berhasil menjadikan Turki sebagai negara sekular dan mengasingkan Khalifah serta keluarganya ke Swiss. Dan setelah dia menjadi diktator ulung dia melarang rakyat Turki untuk memakai jilbab dan kopiah, mewajibkan menggunakan pakaian seperti style Eropa dan semua hal yang berbau agama Islam sangat dibencinya, aksara latin dan ribuan ulama hanya diam dan mengikuti apa-apa yang disucikan oleh Kamal Pasha daripada menentangnya. Dan saat ini pula banyaknya gerakan yang muncul supaya Khilafah Ustmaniyah runtuh di muka bumi ini.

Di sini penulis akan sampaikan beberapa gerakan yang ada di saat itu, yang mempengaruhi jatuhnya Khilafah ke tangan musuh Islam:
1- Gerakan Misionaris:
Di dalam negara, Ahlu Dzimmah orang Kristen yang mendapatkan hak istimewa Sultan Sulaiman II akhirnya menuntut persamaan hak dengan kaum muslim saat itu. Malah hak istimewa ini dimanfaatkan untuk melindungi provokator dan intel asing, dengan jaminan adanya perjanjian antara Khalifah dengan Bizantium. Dan bertambahlah jumlah orang Yahudi dan Kristen pada masa itu. Ini dimanfaatkan misionaris yang mereka telah bersiap-siap sejak mulai abad 16.

Ditengah mundurnya Intelektualitas dunia Islam mereka mendirikan pusat atau lembaga-lembaga kajian sebagai topeng gerakannya. Kajian ini kebanyakan dimiliki oleh Inggris, Francis, Amerika. Yang kajian ini untuk menjadikan Barat sebagai pusat intelektualitas dunia. Dan kajian ini juga untuk menyerang para intelektual muslim, serangan ini sudah sejak lama disiapkan untuk menyerang Islam sejak abad 14.

Gerakan ini tak akan terpisahkan oleh Barat dalam Imperalisme yang dipropogandakan Barat kepada dunia Islam. Supaya sistem Khalifah di dunia ini harus hancur maka yang dilakukan untuk itu semua adalah menghancurkan pemikiran intelektual muslim atau menyerang pemikir-pemikir muslim. Dan mereka hembuskan bahwasanya jika menggunakan sistem Khilafah maka bagaikan orang sakit yang tak bisa berbuat apa-apa. Supaya tak bernafas lagi, maka diisukan bahwasanya memisahkan Arab dengan Khilafah yang lainnya. Maka di sini timbulah Patriot dan Nasionalisme negara dan mereka tak memikirkan kembali Khilafah yang akan di makan oleh Barat.
2- Gerakan Nasionalisme dan Separatisme
Nasionalisme dan separatisme dimainkan oleh negara-negara Eropa seperti Inggris, Francis, dan Rusia. Itu bertujuan untuk meluluhkan Khilafah Islamiyah. Di kedutaan besar Eropa juga ikut andil dan berperan aktif dalam meruntuhkan Khilafah Islamiyah dengan menjalin hubungan dengan Arab. Di Kairo dibentuk partai Desentralisasi yang diketuai Rafiqul Adzhim, di Beirut. Komite reformasi dan forum Harfiyah dibentuk Inggris dan Francis untuk menyusup di tengah-tangah bangsa Arab yang memperjuangkan nasionalisme.
Para pemuda Arab berkumpul di Paris untuk mengumumkan nasionalisme. Dokumen yang ditemukan dikonsulat Francis rencana untuk memberontak kepada khilafah yang telah didukung oleh Inggris dan Francis.
Faktor Kehancuran Khilafah
Sebagimana yang pernah penulis sebutkan dipendahuluan di atas ada dua faktor yang menyebakan runtuhnya Khilafah Ustmaniyah
Pertama: Kurang Fahamnya Umat Islam Kepada Ajarannya
Kedua : Tidak Adanya Tataran Aplikatif Dari Umat Islam Atas Ajarannya.
Sebenarnya kedua hal tersebut bisa diselesaikan jika imannya kuat dan tinggi dalam mengatasi semua permasalahan yang ada. Tapi kesempatan ini tidak dilaksanakan dengan baik, Sulaiman II yang dijuluki dengan Qanun ini jasanya dalam mengadopsi undang–undang sebagai sistem Khilafah yang saat itu membuat undang-undang menurut Mazhab tertentu. Yakni mazhab Hanafi padahal Khilafah Islam bukanlah Mazhab.

Dengan tidak dimanfaatkan kesempatan emas ini untuk perbaikan. Contoh dengan diambilnya undang-undang Sulaiman II dengan baik, seharusnya penyimpangan bisa dihindari. Dampaknya setelah berakhirnya masa Khalifah Sulaiman II yang jadi malah Khalifah yang lemah seperti; Mustafa 1 (1617) Osman II (1617-1621) dikarenakan kepemimpinanpada masa itu lemah, maka banyaklah terjadinya pemberontakan.

Ini yang membuat politik luar negeri menjadi terhenti dan begitu pun dengan Jihad juga pada abad ke-17 dan pemasukan negara pun turun. Mellihat Collaps itu Khilafah telah melakukan reformasi pada abad ke-17 namun lemahnya pemahaman tentang Islam menjadikan mereka gagal melakukan reformasi. Yang saat itu Khilafah tak bisa membedakan antara IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Tekhnolgi) dengan Peradaban dan Pemikiran. Ini menjadikan adanya struktur baru dalam negara yakni perdana menteri yang tak pernah dikenal sejarah Islam kecuali sudah terpengaruh oleh demokrasi yang diusung oleh Barat yang sudah merasuk ke tubuh Khilafah. Apalagi setelah terbentuknya dewan Tanzimat (1839) semakin kokohlah cakar Barat di tubuh Khilafah. Setelah telah dibentuknya beberapa undang-undang seperti undang-undang acara Pidana undang-undang Dagang, tambah rumusan Konstitusi 1876 oleh gerakan Turki Muda yang berusaha membatasi fungsi Khalifah. maka berakhirlah ke-khilafahan Ustmaniyah di Turki.
Syubhat-syubhat Runtuhnya Khilafah
1- Dari Diri Umat Islam Akar Permasalahan
Ini yang mungkin perlu kita bahas secara selektif mungkin, karena yang menyebabkan runtuhnya Khalifah Ustmaniyah itu dari diri umat Islam atau dari pihak Barat. Dan ini mungkin masih kita diskusikan. Apakah runtuhnya Khilafah Ustmaniyah itu karena umat Islam atau dari bangsa Barat? Mungkin penulis lebih cendrung untuk menempatkan pihak dari diri umat Islam adalah penyebab yang mengakibatkan adanya pengaruh yang kuat ditubuh Khilafah.

Setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni II intelektualitas yang dimiliki umat Islam menurun dan banyak permasalahan. Dan masalah ini yang memudahkan Barat dan Yahudi menghancurkan Umat Islam dengan berbagai perjanjian yang menguntungkan bangsa kulit putih tersebut. Karena dipantau dari jauh oleh Barat ketika lemahnya umat Islam pada abad ke-17 maka diambil kesempatan itu untuk melakukan perjanjian dengan pihak Islam. Melalui Perjanjian Carlowitz (1699) wilayah Hungaria, Slovenia, Kroasia. Dan keadaan ini dipersulit dikarenakan adanya pemberontakan dari Turki sendiri dengan nama gerakan Turki Muda yang mempersempit ruang untuk Khilafah. Dan banyak lagi perjanjian yang selalu menguntungkan pihak Barat. Itu penyebabnya adalah kurang pemahaman dalam diri umat Islam atas intervensi yang berlebihan dalam diri tubuh umat Islam.

Jika saat itu umat Islam kuat maka tidak akan ada satu pun dari pihak Barat berani menyerang, melakukan konspirasi politik dengan kekuatan yang dimiliki Khilafah saat itu. Tentunya tidak ada yang perlu ditakuti. Jadi itu pendapat penulis, bahwasanya kekurangan atau runtuhnya Khilafah Turki Ustmaniyah itu dikarenakan kelemahan dari tubuh umat Islam sendiri bukan dari pihak Barat.
2-Menggunakan Sekularisme
Mungkin ini yang biasa jadi pembahasan yang panjang setiap negeri yang bermayoritas muslim. Apa kelebihan sekularisme dibandingakan Khilafah? sampai Khilafah bisa ditepikan dan mengutamakan sekularisme dibanding Khilafah.

Sebelum kita membahas sekularisme lebih dalam lagi, mari kita mengetahui definisi sekular, sekular adalah: Mengendalikan Permasalahan dan Urusan Dunia Secara Terpisah Dengan Agama. Ia tidak ada hubungan sama sekali dengan Akhirat dan Tuhan. Kita semua mengetahui ketika masa kejayaan Kamal Pasha dia menggunakan faham sekular yang secara out all. Ketika benar-benar Kamal Pasha menggunakan sistem sekular, maka jelas terlihat bahwasnya Khilafah sudah digantikan dengan sistem yang selama ini dibanggakan oleh Barat.

Jika seandainya Kamal Pasha tidak menggukan sistem sekular, penulis pikir tidak sampai pusat Khilafah di Turki bisa runtuh dan hilang dari peta dunia. Karena penyebab inilah (red: sekular) Islam mendapatkan keterasingan dan terbuang dari Turki.
3-Kamal Pasha
Jauhkan Ruh Islam Dari Turki
Pria yang menjadi presiden pertama Turki ini mempunyai nama Mustafa Kamal Pasha pada tahun 1881. Bapaknya Ali Riza seorang pegawai rendah di pemerintahan meninggal akibat sakit. ibunya bernama Zubaidah Hanim seorang yang taat beragama, ibunya sangat fokus untuk mendidik anaknya untuk menjadi ahli dalam agama. Tetapi jauh dari harapan melainkan bahwasanya dia malah orang yang menghancurkan Khilafah di Turki dan menggantinya dengan sistem sekular dan mengasingkan Khalifah ke luar negeri. Tidak lama setelah dia berkuasa ia menginginkan untuk manjauhkan Turki dari ruh Islam. Tetapi yang perlu kita bahas bersama, Kamal Pasha ini menginginkan untuk menjadi Turki negara modern, karena tidak ada ke-khilafahan maka ia berusaha untuk menjadi negara yang terlepas dari semua itu atau melepaskan diri dari Khilafah biar menjadi negara yang maju.

Ia memerintah kurang lebih sudah 14 tahun. Setelah wafatnya Kamal Pasha ini maka ideologi yang diusung oleh Kamal Pasha diteruskan oleh pengikutnya yang kebanyakan dari mereka militer. Oleh karena itu di perkantoran dan tempat pendidikan dilarang keras memakai jilbab hampir 3 abad permasalahan itu berlangsung lama, tetapi setelah kehadiran partai politik keadilan dan pembangunan Alhamdulilah membuahkan hasil yang menyenangkan rakyat Turki. Dan akhirnya larangan jilbab di universitas-universitas bisa diselesaikan dengan kemenangan dikubu keadilan dan pembangunan dengan perolehan suara.

Penulis berpesan kepada diri penulis dan semua yang membaca tulisan yang sederhana ini. Kita semua menginginkan Khilafah itu ada kembali. Dan perjuangan yang penuh kerja keras dan serius insya Allah Khilafah itu akan ada. Dan bagaimana Khilafah itu akan ada dan terwujud?! Kalau di antara umat Islam masih suka memperbesar permasalahan, jiwa nasionalisme kenegaraan yang berlebihan menutup ruh persaudaran di antara umat Islam. Saya pernah bertanya sama lecturer saya di Universitas Al- Azhar sambil minum syai (tea). Tanya saya, wahai guru kapan umat Islam dan Timur Tengah akan bersatu? Dia jawab, “ tak akan pernah terjadi! Dan kapan Khilafah itu akan ada? Dia jawab, “ Khilafah akan ada, tapi kebanyakan orang Arab tak akan mau di pimpin sama orang A’jami (non-Arab) Kata saya, kenapa? Karena jiwa fanatik bangsa Arab yang membuat mereka begitu.

Jadi kalau kita mau bersatu umat Islam, tinggalkan dan buang sifat fanatik dalam diri kita. Dan mendahulukan ruh Islam dari pada ruh kenegaraan dan kesukuan.
Waallahu a’lam.

Nasr Hamid Abu Zaid, murtad?









Permasalahan Nasr Hamid Abu Zaid, permasalahan ini berbentuk independensi dan asing, yang berbicara dan menulis untuk menyampaikan statemen tentang Nasr Hamid Abu Zaid tidak pernah selesai dan terus bergelembung.
Dan banyak juga yang memberikan statemen tentang masalah ini yang masih prematur (belum waktunya) yang terkadang irrasional dan tidak logis, hanya berbentuk spontanitas dan tidak laik dalam memberikan statemen. Dan juga alibi para pemikir Mesir menyatakan bahwasanya tulisan ini akan mengahancurkan diri Mesir ini juga, bukan hanya para pemikir Mesir melainkan negara Mesir sekalipun.
Pada tahun 1993 ada tuntutan dari para ulama Mesir di antaranya:

Muhammad Shamidah Abdul Shamad
Abdul Fatah Abdul Salam
Ahmad Abdul Fatah Ahmad
Hisam Mustafa Hamzah
Usamah As-Sayyid Bayyumi Ali
Abdul Muthalib Muhammad Ahmad Hasan
Al-Mursy Mursy Al-Hamidi
Biodata

Nasr Hamid lahir pada 10 Juli 1943 dalam keluarga Muslimah dan keluar dari fakultas bahasa Arab jurusan adab di universitas Kairo, dan berkerja sebagai asisten Prof dalam Ad-Dirasah Al-Islamiyah di jurusan balagha, ia sudah menikah dengan istrinya yang bernama Ibtihal Yunus, dan ia telah menyebarkan beberapa buku dan makalah. Dan beberapa ulama adil telah memberikan asumsi dan tanggapan bahwasanya ia telah kafir keluar dari Islam.

Dan bukti jelas yang menunjukan bahwasanya ia telah keluar dari Islam.
1-Judul buku dalam tulisannya “ Imam Syafi’i Dan Pondasi-Pondasi Ideologi Demokrat”
Telah disebarkan oleh cetakan Dar As-Sina pada tahun 1992.
Telah disiapkan oleh Prof. Doktor Muhammad Baltaghi Hasan. Guru ushul fikih dan rektor Dar-Al-Ulum di universitas Al-Azhar dengan spesifikasi dan subtansi yang telah dikonklusikan oleh beliau dalam tulisannya sesatnya Nasr Hamid Abu Zaid.

1-Permusuhan yang keras terhadap teks Al-Qur’an dan Sunnah dan mengaku telah menolaknya dan pura-pura bodoh atas sesuatu yang telah datang kepadanya.
2- Multi kebodohan dalam bukunya yang berjudul Al-Fikhi dan Ushuli
Para cendikiawan muslim telah menyatakan bahwasanya ia telah berbicara atas kebenciannya kepada teks Al-Qur’an dan Sunnah dan telah didapatkan kesalahannya berbentuk :

- Nasr Hamid dalam tulisannya diakhir buku halaman 110 dia memberikan statemen, bahwasanya zaman sekarang ini kita harus kembali dan harus adanya transformer ke jenjang liberal bukan selalu di bawah kekuatan teks Al-Qur’an saja kekuatan menusia di dunia ini. Kita harus meimplementasikan sekarang juga sebelum badai menghapus kita.

Dan teks di sini tendensinya adalah teks Al-Qur’an dan Sunnah diganti dengan perkataan contohnya di halaman 15, seseungguhnya penetapan otoritas tunggal atas pembacaan teks Al-Qur’an dengan bahasa Quraisy, ini menunjukan akan hegemoni ideologi Quraisy atas yang lainnya. Dan perkataannya juga dalam halaman 28, sesungguhnya teks kedua adalah Sunnah Nabawiyah, yang sebagai teks yang mendasar adalah Al-Qur’an. Dan contoh itu banyak ditemukan di dalam tulisannya. Dan tidaklah orang yang mengatakan bahwasanya kita harus terbebas dari teks Al-Qur’an melainkan orang itu telah kafir.

- Dan ia juga menyatakan bahwasanya dalam halaman 103-104 dari kitab yang sama di dalam judul “ Sikap Imam Syafi’i atas Qiyyas” sesungguhnya sikap yang bertentangan dengan paradigma dunia manusia, yang karena ini manusia terkungkung dan terbelenggu dari hal yang telah ditetapkan, dan itu telah keluar dari sifat manusiawi, dan dia juga menyatakan bahwasanya antara Tuhan dan hambanya sama seperti seorang tuan dengan hambanya, dan ini melainkan hanya sekedar informasi, bukan sesuatu yang harus ditaati.

Dan berkata Prof. Doktor Muhammad Baltaghi Hasan untuk mengkritisi atas itu, dan sesungguhnya itu sesuatu yang pasti, karena masalah yang berkenaan dengan akidah Islamiyah, dan tendensi dari ibadah tiada lain dan bukan adalah untuk selalu taat kepada Allah. Dan barang siapa yang tidak ridha dan tunduk dengan nash Al-Qur’an yang telah absolut di dalam teks yang suci maka ia telah keluar dari batasan iman dan ayat Qur’an. Ayat Qur’an yang menerangkan tentang hal ini

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

Terjemah Indonesia: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. QS. 33:36

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Terjemah Indonesia: Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan." "Kami mendengar dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. QS. 24:51

Dan ia juga berasumsi bahwasanya Imam Syafi’I adalah musuhnya, contohnya dalam tulisannya halaman 100 dan 107 yang berbunyi” dia (Imam Syafi’i selalu menetapkan otoritas kepada teks Al-Qur’an untuk menguatkan eksistensinya)

Dan dia juga tidak meninggalkan korelasi antara yang ada di dalam bukunya untuk menutup teks-teks dan menghinakannya dan berpura-pura bodoh atas segala seseuatu yang datang kepadanya kecuali yang menguntungkan baru itu diterima olehnya.

- Dan ia juga menyampaikan di dalam halaman 20-21 yang teksnya berbunyi “Imam Syafi’i memulai perkataannya dengan menetapkan pedoman atas tingkatan yang tinggi dari keuntungan mengandung isi buku yang menunjukan dengan mekanisme yang variatif atas solusi setiap permasalahan yang akan terjadi sekarang atau akan datang atas suatu kesamaan dan menjadikan konsolidasi kepentingan histori akal dan masih dalam skeptis sampai saat ini dalam wacana agama, setiap presepsi dan aliran yang berkisar tentang masalah akal orang Arab.

Dan ia mengingkari eksistensi Imam Syafi’i sesungguhnya hanya makna tekstualis dalam firman Allah yang berbunyi “
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Terjemah Indonesia: Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. QS. 16:89

Dia juga mengeluarkan statemen pada halaman 22, dan nashnya yang berbunyi,” Imam Syafi’i ketika membuat pondasi yang mengandung nash solusi setiap permasalahan, pondasi atas akal, dan seperti menggunakan akan pada esensinya (membunuh akal)

Dan pemahaman dari perkatannya di sini sesungguhnya penggunaan akal harus bersamaan dengan penolakan nash, dan ia tidak sependapat seandainya ada kolaborasi antara akal dan nash, dan pemahamannya sekonyong-konyong (seenaknya saja). Dan bagi orang yang menerima nash-nash syariat pada dasarnya di dalam terdapat permulaan setiap permasalahan telah membunuh logika

2- Ada juga buku Nasr Hamid Abu Nasr yang bertajuk (Terminologi Nash- Pembelajaran Di Dalam Ilmu Al-Qur’an) dan buku ini diajarkan kepada tingkat dua fakultas bahasa arab dijurusan adab. Dan telah mengandung buku ini dari beberapa paradigma dari para ulama dan mengluarkan pendapat bahwasanya penulis telah keluar dari Islam dan ini telah dibantah oleh Prof, DR, Ismail Salim Abdul Al-A’al, guru fikih perbandingan agama. Bahwasanya penulis Nasr Hamid ini telah menulis dalam bukunya pada halaman 21, dari buku ini yang bertema (Islam Agama Orang Arab) dan sesungguhnya ada perbedaan antara Eropa dan Islam berpindah dari komunitas untuk memberikan dalil percontohan yang rasional dan dimulai dengan Islam yang universal dan komprehensif, dari dakwaan bahwasanya agama Islam untuk semesta alam tidak hanya untuk bangsa arab tersendiri. Dan perkataan ini kontroversi yang sangat jelas. Jika dikoherasikan dengan ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim, dalam firmannya:
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

Terjemah Indonesia: Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. QS. 25:1

Sebagaimana yang disebutkan di dalam halaman 23 dari buku yang sama yang menyatakan,” bahwasanya teks yang ada di dalam Al-Qur’an dan mutiaranya adalah produk ilmu pengetahuan, dengan tendensi bahwasanya dalam corak realita dan keilmuan ditempo dulu dalam dekade dua puluh tahun dan pada dilihat esensinya maka dimulai dengan tiba-tiba akan adanya keselarasan dan sesungguhnya iman itu karena adanya metafisika (ilmu ghaib) nash yang lebih dahulu datang untuk terhapusnya sesuatu kebenaran dan lebih kepada pemahaman keilmuan dari teksyang nampak.

Nasr Hamid juga menulis dengan tema,” Hal Yang Sia-sia Jika Berbicara Tentang Intrepretasi Agama”
Dan teksnya yang berbunyi seperti ini, “Sempurna dalam intrepretasi wacana yang berkenaan dengan agama dan menggunakan teks - teks agama.

Dan menyatakan bahwa teks-teks Al-Qur’an ada di Lauh Al-Mahfudz adalah hanya dongeng dan khayalan belaka. Dan dia pun juga menulis dengan keyakinan yang dimilikinya. Sejak turunnya Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW oleh karena itu terjadi pemisahan antara Tuhan dan manusia. Sesungguhnya berkeyakinan bahwasanya Al-Qur’an itu ada di Lauh Al-Mahfudz adalah hanya sekedar dongeng. Sebagaimana yang dikatakan Prof, DR, Abdus Shabur Syahin mengkritisi atas perkataan Nasr Hamid itu dengan mengatakan,”

Mukjizat Al-Qur’an dengan makna khayalan dan bentuk perkataan di dalamnya juga berbentuk dongeng dan bersandar kepada hal yang ghaib adalah khayalan dan dia berkata atas dasar dongeng dan khayalan belaka, dan adanya Al-Qur’an di alam ghaib dengan mengingkarinya dan tak terjadi dibawah alam sadar dan beriman kepada hal yang ghaib tidak tergapai pada jangkauan pemikiran atau ideologi, tetapi dengan teologi dan keyakinan saja. Dan pengambilan istilah khayalan belaka dalam eksistensi Al-Qur’an adalah perkataan yang tidak sesuai dan itu sesuatu yang berlebihan.
3- Dari buku-buku dan hasil riset para ilmuan dengan tuduhan kafir atas tulisan yang ditulis Nasr Hamid.
4- Dan penulis ini juga telah keluar dari agama Islam dengan semua ketentuan yang diberikan oleh hakim dan para fukaha (Ahli fikih)

Dan sesungguhnya makna dari murtad secara terminologi mendatangkan seseorang dengan apa-apa yang dikeluarkan dari Islam dalam bentuk: perkataan, keyakinan atau sebuah sifat skeptisme, dan dari banyak contoh dari apa yang telah disebutkan oleh ulama, yang telah berpaling atas Al-Qur’an atau mengatakan bahwasnya nabi Muhammad SAW adalah utusan hanya untuk bangsa arab khususnya dan mengingkari bahwa Nabi Muhammad saw bukan diutus untuk semesta alam. Atau mengatakan bahwasanya syariat Islam tidak relevan lagi dalam konteks saat ini untuk bisa diimpelementasikan dan mengaplikasikannya maka akan terjadi kemunduran umat Islam dan orang Islam tidak akan maju jika tidak terlepas atas hukum Islam.

Tentunya racun yang diberikan oleh penulis Nasr Hamid dan ketentuan dari apa-apa yang telah difatwakan para ulama yang mendapatkan spesifikasi terhadap disiplin ilmu, dia tumbuh di wilayah Islam tapi akhirnya dia murtad dari Islam. Tentunya perkataan yang dia lontarkan tentang pengklaiman terhadap hukum-hukum Islam maka perkataan dia itu adalah perkaataan yang gersang.

5- Dari pengaruh murtad maka mengambil konklusi para ulama tentang itu
Sesungguhnya murtad itu adalah penyebab terjadinya pemisahan antara dua sepasang suami istri dan dari hukum Islam bahwa perempuan muslimah tidak boleh menikah dengan non muslim, jika murtad maka tidak ada tempat bagi pernikahan. Dan menurut iman Abu Hanifah bahwasanya jika seorang dari pasangan ada yang murtad pihak laki-laki maka hukum akad harus adanya faskh (tuntutan pemisahan dari pihak perempuan untuk cerai)

Tidak bisa dijadikan Alibi (alasan) dari perkataan khusus, bahwasanya pedoman dengan jaminan kebebasan akidah dan tentunya perkataan ini bathil. Tentunya di sana telah dibuat kesepakatan antara para intelektual Mesir. Kesamaan antara individu di dalam hak dan kewajiban ada perbedaan. Antara kebebasan keyakinan dan di antara pengaruh yang tersusun dengan keyakinan yang berkenaan dengan undang-undang. Dan setiap orang bebas dalam memilih agama yang dikehendaki dengan hukum pada umumnya. Dan konklusi yang bisa tersusun atas keyakinan telah diatur dalam undang-undang konstitusi.

Dan muslim harus mengaplikasikan syariat Islam, untuk non muslim melaksanakan undang-undang yang dimiliki oleh mereka. Tidak ada dikskriminasi dalam hal hukum kenegaraan, tetapi ada ketetepan antara kebebasan agama atau yang berkenaan dengan masalah yang individualistik dengan limit agama. Tentu tidak ada bantahan bahwasanya hukum undang-undang syariat Islam semuanya mencakup masalah yang berkaitan dengan urusan individual dan berhubungan dengan hal yang umum. Tidak mungkin hal yang sia-sia jika berkenaan dengan hukum murtad ini berbentuk individual. Hukum konstitusi yang berkenaan dengan murtad dari Islam itu wajib diaplikasikan dan pengekseksuian karena berkaitan dengan umum.

Konklusi Dari Pembahasan

Sesungguhnya penulis Nasr Hamid Abu Zaid telah keluar dari Islam setelah ditetapkannya oleh para ahli fikih yang adil dan istrinya harus di fasakh karena suaminya telah murtad. Harus dilakukan dengan secepatnya pemisahan antara suami dan istri. Mencegah kemungkaran yang akan terjadi.

Penulis di sini memberikan gambaran tentang pemikiran bebas yang dimiliki oleh Nasr Hamid Abu Zaid dan pemikirannya pun sudah banyak diadopsi oleh pemikir Islam Liberal dan para mahasiswa yang kadang mencoba berfikir kritis tapi tergelincir kedalam pemikiran yang terlalu bebas. Islam tidak melarang mempunyai jiwa bertanya, mengkritik, hanya Islam memberikan pedoman. Bahwa Al Quran dan As Sunnah sebagai pegangan dasar untuk semua umat Islam supaya tidak terjebak dengan pemikiran yang bermula di Yahudi setelah itu ke Eropa. Bahkan sekarang pemikiran yang terlalu bebas pun sudah banyak masuk ke Negara Negara Islam. Karena pemikiran “gila” yang dimiliki oleh Nasr Hamid ini, dan di Indonesia ada yang mengikutinya seperti JIL (Jaringan Islam Liberal) dan masih banyak pemikiran dia yang telah diadopsi oleh umat Islam, bahkan tiap negara itu ada pemikiran dia. Jadi kita terus berwaspada dalam membaca pemikiran pemikiran terkhusus dari Barat dan Yahudi yang terus mencoba menghancurkan barisan umat Islam. Dengan fitnah, adu domba, kontroversi, provokasi, pemikiran dan jutaan isu isu yang terus dikobarkan oleh mereka dan satu tujuan. Hancurnya persatuan umat Islam.
Waalahu a’lam.

Perspektif Barat Terhadap Masyarakat Islam




Di dunia penuh dengan lika-liku perjuangan, terkadang kita menemukan sebuah tantangan dalam kehidupan, di sana ada yang mengeluh ketika mendapatkan suatu masalah dan ada yang terus berjuang. Itu kembali kepada setiap individu yang mengarunginya. Ketika mendiskusikan tentang permasalahan dan tantangan, tak akan terlepas dari benturan fisik atau pun psikis. Itu suatu sunatullah.

Dan dari kumpulan suatu individu akan terbentuklah masyarakat, dimana di sana kita akan temukan bervariasi bentuk individu dari sisi: suku, ras, agama. Setiap kita terbentuk oleh lingkungan ada suatu istilah “anak itu lahir dari lingkungannya”. Itu menunjukan bahwasanya yang lebih dominan dalam mempengaruhi diri kita adalah lingkungan kita, masyarakat yang ada di sekitar kita. Jadi, baik dan buruknya kita maka tergantung kepada dimana kita tinggal. Dan Islam pun mengatur semua sisi lini kehidupan termasuk di dalamnya yang berkenaan dengan masalah sosial kemasyarakatan.

Masyarakat Islam

Bahwasnya perang ideologi dengan perantara media massa sangat gencar dilakukan oleh pihak Barat yang tak suka terhadap Islam. Ada dua visi yang mereka inginkan dari Islam:

Pertama: Menghancurkan pikiran-pikiran umat muslim dengan mendeklarasikan faham atheisme dan juga menyebarkan ideologi-ideologi materialistik. Dengan tujuan untuk membuat tasykik (keraguan) terhadap akidah-akidah umat Islam.
Kedua: Memotivasi masyarakat Islam untuk melakukan kerusakan tatanan keluarga, masyarakat, dan membangkitkan permusuhan di antara laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat. Dan mengajak semua anak muda untuk terus bermain. (red : Anwar Jundi :Mujtama’ Islam).

Dan hal ini sesuatu yang sangat ditakutkan oleh para ulama kita dan sekarang pun telah banyak ideologi yang sangat berbahaya yang dikonsumsi masyarakat mungkin yang biasa kita kenal dengan nama Islam Liberal. Mereka ini adalah bagian di dalam tubuh masyarakat kita. Yang sudah teracuni oleh ideologi Barat yang sangat merusak. Mereka belajar dari Barat tanpa adanya filterlisasi. Menjadikan masyarakat hancur karena influecting (pengaruh) terhadap ideologi mereka. Contoh dari pemikiranya adalah mereka mengatakan Qur’an itu bukan firman Allah.

Dan dampak ini terhadap masyarakat yang mendengar atau membaca statemen itu akan timbul keraguan dalam diri mereka, karena yang mengatakan itu bukan orang biasa melainkan civitas akademisi, mahasiswa, dosen bahkan rektor dari perguruan Islam di Indonesia.

Begitu pun tak hanya dari sisi pemikiran saja melainkan juga akhlak termasuk dari sasaran dari Barat untuk menghancurkan generasi Islam. Dengan bervariatif jenisnya, dari film, pergaulan bebas Barat yang diexpos ke dunia Islam, style yang tidak mengindahkan kesopanan, semua itu dikonsumsi di sebagian negara muslim di dunia. Dan itu pun termasuk dari pendistorsian Barat yang dikonsumsi oleh umat Islam di dunia untuk merusak generasi Islam. Hal ini ada di masyarakat kita, bukan hanya masyarakat di Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, bahkan di Mesir sekali pun.

Dan problem solving dari semua permasalahan adalah kita kembali kepada agama yang diridhai Allah swt, ialah Islam. Kita kembali kepada syariat yang telah mengatur tatanan masyarakat yang harmonis dan dinamis. Seperti zaman Umar Bin Abdul Aziz. Artikulasi ideologi dari Barat tak terlepas dari filterlisasi yang sangat selektif.






Ini biasa kita temukan di dalam surat kabar atau pun berita ditelevisi, bahwasnya bangsa Barat mengetahui Islam, mayoritas mereka mengetahui bahwasanya Islam itu : teroris, radikal, fundamentalis dan termionogi – terminologi yang lain yang meraka buat sendiri. Dan presepsi ini mereka lontarkan kepada umat Islam tepatnya ketika runtuhnya gedung WTC ketika itu yang banyak melakukan provokasi yang sangat gencar adalah zionis. (red: Hamid Ammar Al-Islah Al-Mujtama’)

Dan ini disebarkan keseluruhan media massa di Amerika. Bahwasanya otak di balik runtuhnya WTC adalah umat Islam. Maka kebanyakan dari warga Amerika terpengaruh atas isu itu. Dan hal ini juga disebarkan kepada seluruh universitas di Amerika.

Maka tidak sedikit dari para dosen yang mengajar di universitas Islam di Amerika dari berkebangsaan Arab dikembalikan ke negaranya. Dalam beberapa bulan setelah itu, baru boleh berkerja kembali. Di karenakan masih banyak yang trauma terhadap runtuhnya WTC. Takut terjadi sesuatu, maka kebijakan itu diambil. Jika kita analisa bahwasanya model masyarakat ini mereka yang termasuk dari masyarakat yang mudah terkena isu. 

Bukankah Islam telah mengajarkan jika datang kepada kita suatu berita maka harus ada minta tabayyun ( penjelasan) terlebih dahulu, sebelum kita melangkah kepada hukum. Dan itulah sebab yang menjadikan Barat sangat kesal terhadap Islam,itu sebab pengaruh dari lingkungan. Masyarakat Barat di Amerika ada kulit hitam, kulit putih, agama, tidak beragama. Jadi masyarakat sangat mempengaruhi mind set dan kepribadian.

Penutup

Setiap Kita menginginkan menjadi civil society (masyarakat modern) tetapi masih banyak di antara individu masih ragu untuk merealisasikan syariat Islam dalam kehidupan kita. Dan terkadang kita juga masih suka mengadopsi budaya Barat yang terlalu liberal. Menjadi masyarakat madani tidaklah mudah, penuh perjuangan dan pengorbanan. Jika kita analisa di sekitar kita ada orang yang hanya memikirkan dirinya sendiri dalam mengembangkan intelektualitasnya, belajar sendiri, pintar sendiri padahal teman-temannya membutuhkan bantuan. Sikap apatis ini yang masih banyak di sekitar kita.

Terkadang akal kita tertutup oleh idelalis yang tinggi yang menginginkan mendapatkan result yang tinggi, ulang berkali kali membaca buk, tetapi tak peduli ketika melihat teman kita yang terbata-bata ketika membaca bahasa arab, tanpa memperhatikan setiap individu yang masih tertinggal. Kita ingin beribadah sendiri, tak pernah mengajak orang lain untuk beribadah bersama dengan kita, semua kerja kita dan sikap keseharian kita selalu sendiri. Individualistik yang tinggi menutup mata hati kita.

Kita tak akan pernah menjadi masyarakat madani ( modern) sebelum ditanamkan di dalam diri kita, mau tidak kita berkorban untuk orang lain?! Dan mau tidak kita merasakan penderitaan orang lain? jika dijawab dengan kata “iya” maka kita akan menemukan masyarakat Islam modern dan berperadaban tinggi. Penulis menutup dengan perkataan Muhammad Abduh “ Akal adalah mutiara Manusia, dengan itu kita menentukan langkah”. Maka gunakanlah akal kita untuk bisa melihat sekitar kita dengan tulus. 
Waallahu a'lam