Rabu, 20 Juni 2012

Doktrin Demokritisasi politik



Doktrin sentral yang mendasar dalam ajaran Islam ialah tauhid dengan esensi kalimah syahadah: Laa Ilaaha Illallah. Tidak ada Tuhan melainkan Allah. Doktrin ini mengandung pengakuan atas Kemahaesaan dan kemahakuasaan Allah yang sifatnya absolut (Mutlak) dan menentukan dalam keseluruhan struktur bangunan dan dimensi kehidupan umat manusia. Karenanya Aktualisasi doktrin tauhid tidak terbatas hanya menyangkut aspek Aqidah dan ibadah, melainkan menyangkut seluruh aspek sosial yang menyatukan dengan harmonis dimensi Hablumminallah dan Hablumminannas (hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia).

Konsekuensi penerimaan terhadap doktrin ini menghendaki pemahaman bukan hanya apa yang dilakukan Tuhan pada hamba-Nya (Bahwa Dia itu memelihara, pemberi rizki, mengatur hujan,) Melainkan apa yang seharusnya dilakukan setiap hamba kepada Tuhannya. Artinya bagaimana menginterpretasikan sikap tauhid itu dalam perilaku sehari-hari selaku insan sosial, politik, maupun ekonomi.

Dalam perjuangan demokrasi misalnya, bagi seorang Muslim tidak boleh terlepas dari pandangan tauhid yang batas-batas normatifnya diisyaratkan oleh Al Quran yaitu penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia itu sendiri. Firman Allah:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Terjemah Indonesia: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. QS:3:159

Demokrasi yang terkait dengan pandangan tauhid ini oleh para pemimpin Islam disebut demokrasi Teistik dan karenanya memperjuangkannya bernilai ibadah. Demokrasi teistik adalah demokrasi yang secara implisit mengakui kedaulatan Tuhan yang diimplementasikan dalam bentuk kedaulatan rakyat.

Pembudayaan Demokrasi Ide demokrasi seperti di atas memang memerlukan pembudayaan antara lain melalui sistem pendidikan sosial yang memadai. Dalam hal ini Al-Quran mengisyaratkan perumpamaan dengan beberapa nama dalam suratnya untuk menggambarkan tahapan masyarakat kita di Indonesia.

Pertama tahap Al-Ankabut (laba-laba) suatu tahap yang paling rapuh kenapa? karena ia menyendiri eksklusif (tertutup) yang tak bisa menerima kalangan atau golongan lain dalam golongannya dan bersifat menunggu. Walaupun begitu laba-laba pernah menolong Nabi Muhammad SAW dari kejaran orang-orang Quraisy dalam artian di lain sisi banyak juga manfaat dari tahapan ini ke dalam diri masyarakat.

Kedua tahap An-Naml (semut) yang cirinya adalah gotong royong untuk melakukan suatu kerja yang tak melihat golongan apa mereka. Di sini tak ada diskriminasi golongan. Siapa yang bagus dan mempunyai kualitas dan intregritas yang mumpuni silakan menjadi pemimpin kami.

Kondisi kita sebagai bangsa Indonesia berada di antara tahap Al-Ankabut dan An-Naml ini. Dimana sebagian cenderung eksklusif dan di lain sisi ada yang masih mau bergotong royong. Penulis katakan ada karena hal ini jarang ditemukan, ada golongan yang masih peduli dengan golongan lain atau yang mau membantu golongan yang bersebrangan dengannya. Dan tentu saja, perjuangan demokrasi perlu meningkatkan masyarakat kepada tahap An-Nahl (lebah) dimana selain kompak bergotong royong mereka itu selektif, hanya makan yang baik-baik dan mengeluarkan yang baik-baik. Sebagaimana digambarkan oleh hadist Nabi Muhammad SAW: "Orang mukmin itu bagaikan lebah, apabila dia makan adalah yang baik-baik dan apabila ia mengeluarkan adalah juga yang baik-baik. Pada waktu ia hinggap di suatu dahan yang kering ia tidak mematahkannya".

Pada tahap An-Nahl inilah rakyat mengalami kemakmuran yang merata. Dalam hal perjuangan demokrasi kepada tahap An-Nahl. Al-Quran memperkukuh dengan sejumlah prinsip normatif yang harus dijadikan sendi-sendi kehidupan politik seperti asas keadilan, kejujuran, (Inklusif) keterbukaan dan tanggung jawab.

Asas-asas tersebut di atas pada tingkat hukum positif perlu dirinci sehingga terasa adil dan jujur bagi semua pihak. Bagi yang kuat maupun yang lemah. Sementara ini kita mau menerima asas adil dan jujur sebagai norma dasar, tetapi masih ada pihak yang belum mau merinci ke dalam tingkat hukum dan peraturan.
Itulah sebabnya asas jujur dan adil masih diributkan para kontestan pemilu (Pemilihan umum) ribut-ribut tentang jurdil (Jujur dan adil) dalam pemilu menunjukkan adanya fenomena serius bahwa dalam praktek kita berdemokrasi masih ditemukan ketidakserasian termasuk lebarnya kesenjangan antara hakekat dan amalan demokrasi kita itu.





Seperti kita ketahui hakikat demokrasi adalah bahwa kedaulatan di tangan rakyat (UUD 1945 Pasal 1 dan 2). Untuk itu kita membuat amalan demokrasi seperti adanya partai politik, perlunya pemilu untuk memilih wakil-wakil rakyat, perlunya eksekutif yang dipilih oleh rakyat atau wakilnya, bekerjanya legislatif di DPR-MPR, dan sebagainya.

Tetapi kecenderungan kita seolah-olah lebih mementingkan pengaturan sistem amalan demokrasi ketimbang hakekat demokrasi. Akibatnya amalan demokrasi itu diskenario untuk memenuhi selera legitimasi pihak pemegang status quo. Karena amalan lebih diutamakan daripada hakekatnya. Maka demokrasi kita menjadi demikian merosotnya sehingga tampak karikatural.

Kini setelah hampir satu abad upaya bangsa melakukan perombakan dari tatanan feodalistis kepada tatanan demokratisasi yaitu sejak Budi Utomo, Syarikat Islam. Kita menemukan diri bahwa perombakan itu secara nyata belum tercapai. Upaya perombakan yang tumbuh dari ide yang bersifat radikal, moderat, maupun yang sinkretisme dan romantisme dalam gerakan demokrasi masih cenderung menghasilkan arah yang mempertahankan tatanan kehidupan lama. Tidak mengherankan bila kita masih menemukan dewasa ini kekuatan-kekuatan yang mempertahankan kehidupan feodalistis tradisional dan statis. Agaknya untuk memanifestasikan hakikat demokrasi ke dalam sistem aplikatif diperlukan kerja berat apalagi menyangkut demokrasi teistik (demokrasi berketuhanan) sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pemimpin Islam. Ini adalah kerja pembudayaan yang tak pernah berhenti.

Demokrasi elitis Pada tingkat ide sesungguhnya para pendiri bangsa kita telah secara murni menepikan gagasan kaum aristrokat dan feodalis untuk mengatur negara dengan sistem kedaulatan di tangan rakyat atau demokrasi. Artinya dengan suatu kearifan untuk mengakui dan menerima pluralisme pendapat serta kehendak dengan segala implikasi dan konsekuensinya.

Selanjutnya pada tingkat aksi kita telah memiliki seperangkat yang mengejawantah dalam bentuk tata krama dalam masyarakat yang menjunjung tinggi kekeluargaan, penghormatan dan persamaan hak serta kewajiban. Namun pada tingkat prosedural untuk menampung dan menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan kehendak kita belum benar-benar menyusun suatu tata cara atau rule of the game yang kompatibel (selaras dan sejalan) dengan ide dan nilai-nilai yang ada.

Hal-hal prosedural masih disusun melalui praktek-praktek manipulatif yang cenderung kurang mengindahkan tuntutan ataupun kehendak-kehendak riil masyarakat. Perkembangan demokrasi yang demikian adalah demokrasi elitis dimana proses-proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan nasional dilakukan oleh kelompok elit politik saja tanpa mengikutsertakan rakyat yang ada di dalamnya. Sebagian besar waktu sejarah kehidupan politik yang kita lewati tersita oleh berlakunya demokrasi elitis ini. Akibatnya banyak keputusan politik yang praktis tidak sesuai dengan kepentingan rakyat atau tidak benar-benar bernilai otoritatif.

Menurut penulis tingkat prosedural yang memberi keistimewaan pada kelompok elite yang berpengaruh ini telah menjadi gangguan utama dalam pengembangan demokratisasi di Indonesia. Karena praktek-praktek manipulatif oleh kelompok elit maka demokrasi perwakilan sebagaimana dicita-citakan dalam UUD 1945 berubah arah menjadi demokrasi perwalian. Pada masa orde lama perubahan arah dari demokrasi perwakilan itu dimulai oleh Bung Karno sendiri dengan ide demokrasi terpimpin (1959-1965) dimana presiden mempresentasikan diri sebagai wali dalam setiap proses politik nasional. Ketika Orde Baru lahir demokrasi perwalian ini masih terus berjalan hanya siapa yang menjadi wali saja yang berubah.

Di masa orba (orde baru) yang menjadi wali adalah para ketua orsospol yang dilegalisasi oleh perundang-undangan sistem politik misalnya dalam menentukan caleg (calon legislatif) untuk dipilih rakyat. Kemandirian Umat Di zaman modern sekarang ini umat Islam perlu memandang bahwa bidang politik tidak sekedar fardhu kifayah melainkan fardhu 'ain yaitu setiap orang harus terlibat paling tidak pada tingkat kesadaran politik. Bagi mereka yang secara total memasuki dunia politik harus menerjuni bidang politik itu secara profesional tidak lagi secara amatiran. Bagaimanapun perkembangan Zaman telah menuntut spesialisasi dan pembagian tugas seperti itu. Pada tingkat inilah tugas menerjuni politik secara profesional itu kedudukannya menjadi fardhu kifayah.

Politik sebagai salah satu bidang kegiatan hidup yang berhubungan dengan masalah pemerintahan dan kenegaraan serta proses pembuatan keputusan pada semua tingkat, memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri. Karena itu untuk membangun kemandirian umat dalam pengertian independensi berpolitik maka dalam tubuh umat ini harus muncul kader-kader politik yang menguasai persoalan-persoalan politik serta kaitannya dengan persoalan-persoalan sosial, ekonomi, budaya, psikologi massa. Jangan sampai mereka yang terjun ke gelanggang politik adalah mereka yang tanpa bekal pengetahuan dan pemahaman Islam secara benar.

Bila tanpa pengetahuan tentang Islam bukan tidak mungkin malah menimbulkan kebingungan di tubuh umat misalnya berpolitik tanpa etika, tuduh-menuduh, fitnah dan perang terbuka di media massa di antara sesama tokoh umat. Politik di zaman modern menuntut wawasan, kecakapan, dan integritas pada tujuan besar Islam yaitu mengangkat harkat manusia sebagai Khalifah dibumi. Pada tingkat praktis politik adalah kemampuan memperkuat identitas Islam serta menyamakan persepsi umat dalam menghadapi isu-isu sosial politik agar umat ini memiliki daya saing yang kuat untuk mempertandingkan konsep-konsep Islam dalam penataan sosial politik bangsa dan negara. Bukan Islam menjauh dari politik tapi Islam sejalan dengan politik, karena Islam adalah rahmat bagi alam.
Wallahu A'lam

Tidak ada komentar: